Anggota HTI Dipersekusi Pemerintah, Ismail Pertanyakan Tersangka Koruptor Pimpin Sidang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 27 Juli 2017
Anggota HTI Dipersekusi Pemerintah, Ismail Pertanyakan Tersangka Koruptor Pimpin Sidang
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (27/7). (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyayangkan tindakan pemerintah yang meminta anggota HTI mundur dari posisinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Mestinya itu tidak boleh dilakukan. 'Kan menurut pemerintah (HTI) sudah dibubarin. Kenapa juga anggota HTI terus dipersekusi. Apa salah mereka," kata Ismail di Kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Cikini, Jakarta, Kamis (27/7).

Apalagi, kata Ismail, para anggota HTI tidak pernah terlibat kasus korupsi. Dia pun menyindir politisi yang masih bisa memimpin sidang paripurna DPR, meski telah berstatus tersangka korupsi.

"Mereka (anggota HTI) tidak korupsi. Sementara, di luar sana banyak penjahat dibiarkan saja, tersangka koruptor malah memimpin sidang paripurna, 'kan," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti bergabung dan aktif ke HTI untuk segera mengundurkan diri.

“Kalau sebagai pengurus, ya, silakan mundur dari PNS karena berarti dia sudah kader, 'kan,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (24/7). (Pon)

Baca berita terkait HTI lainnya di: Sambangi PKB, HTI Minta Dukungan Cak Imin

#HTI #PNS #Persekusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan