Anggota DPRD Sumatera Utara Kembalikan Uang Suap ke KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Oktober 2015
Anggota DPRD Sumatera Utara Kembalikan Uang Suap ke KPK
Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi menjawab pertanyaan wartawan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/10). ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MerahPutih Peristiwa - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi mengungkapkan, uang dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut terkait pembatalan hak interpelasi sudah dikembalikan ke KPK.

Hal itu diungkapkan Erry usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (12/10).

"Itu semua anggota DPRD yang diperiksa (KPK) kemarin, sebagian sudah mengembalikannya," katanya.

Terkait jumlah penyuapan dan berapa yang dikembalikan, Erry enggan membeberkan.

"Saya tidak punya kapasitas menyebut angka. Tanya penyidik. Jangan berandai, menduga-duga, silakan tanya penyidik," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Sumut diduga menerima uang suap dari Gubernur GPN, agar membatalkan hak interpelasinya terkait kasus dana bantuan sosial. Terkait hal itu, KPK juga sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD sumut. (fdi)

 

Baca Juga:

  1. Wagub Sumatera Utara Dicecar 20 Pertanyaan oleh KPK
  2. Wagub Sumatera Utara Lega Setelah Diperiksa KPK
  3. Gatot-Evy Merasa Jadi Tumbal Politik
  4. Pengacara Gatot Protes Pernyataan Mendagri
  5. Gatot dan Evy Akui Ada Pihak Lain dalam Suap PTUN

 

#Sumatera Utara #Gatot Pujo Nugroho #Tengku Erry Nuradi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan