MerahPutih.com - Kualitas udara di Jakarta beberapa hari belakangan ini cukup mengkhawatirkan. Imbasnya sudah banyak masyarakat yang mengeluh sakit akibat buruknya udara di ibu kota.
Hal tersebut diungkap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike ketika menyerap aspirasi warga dalam agenda reses di dapilnya.
Menurut Yuke, Pemerintah Provinsi DKI harus segera bertindak untuk mengurangi polusi udara. Jika tidak, kesehatan warga Jakarta akan terus terganggu baik itu dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Baca Juga:
Kondisi Udara Jakarta Buruk, Pemprov DKI Diminta Selamatkan Kesehatan Warga
"Ketika saya turun reses, banyak keluhan dari masyarakat anak mereka mengalami batuk dan pilek karena paparan dari polusi," kata Yuke.
Oleh karena itu, anggota Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini mendorong Pj Heru Budi Hartono untuk terus melanjutkan pembangunan transportasi umum seperti LRT yang saat ini pembangunannya telah berhenti selama 5 tahun.
Selain itu, Pemprov DKI juga harus menambah koridor busway hingga ke level mikro, sehingga nantinya masyarakat dapat berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi umum yang pada akhirnya dapat mengurangi polusi udara di Jakarta.
Lebih lanjut, Yuke juga mendorong Pemprov agar terus mengejar cakupan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk bisa mencapai target sebesar 30 persen.
Pasalnya, RTH di DKI Jakarta baru mencapai 33,33 kilometer persegi atau setara 5,18 persen dari luas Jakarta yang mencapai 664,01 kilometer persegi.
Baca Juga:
Butuh Ketegasan Gubernur Atasi Polusi Udara di Jakarta
Selain itu, Pemprov DKI juga harus menggalakkan penetapan standar emisi dengan menerapkan standar yang lebih ketat untuk mobil dan kendaraan lainnya. Sebab hal ini dapat mengurangi jumlah polutan yang terlepas ke udara.
"Saya rasa jika langkah-langkah ini dijalankan oleh pemerintah bisa berdampak positif pada perbaikan kualitas udara Jakarta, sehingga bisa menjadi kota yang lebih sehat bagi semua orang," tutup Yuke.
Berdasarkan data IQAir, akhir-akhir ini pada periode 3-12 Juni 2023, kualitas udara Jakarta berkisar antara 110 hingga 152 AQI. Kualitas udara paling "baik" sendiri diperkirakan pada Sabtu (10/6).
Jakarta berada pada posisi keempat wilayah dengan polusi tertinggi di Indonesia, berada di bawah Cileungsir, Jawa Barat dengan 162 AQI; Tangerang Selatan, Banten dengan 157 AQI; dan Pasarkemis, Banten dengan 155 AQI.
Selain indeks kualitas udara yang buruk, nilai polutan PM2.5 di wilayah Jakarta juga cukup besar, yakni 57,6 µg/m³. Konsentrasi PM2.5 ini 11,5 kali lipat nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Perkenalkan 3 Alat Pemantau Polusi Udara