MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019.
Hal itu dilontarkan sejumlah anggota Parlemen Kebon Sirih antaran lain August Hamonangan dari anggota Fraksi PSI, Basri Baco Ketua Fraksi Golkar, Hasan Basri Umar anggota Fraksi NasDem, Lukmanul Hakim anggota Fraksi PAN.
Baca Juga:
DPRD DKI Sayangkan SKPD Tunda Pembangunan Jakarta karena Alasan COVID-19
Merespons interupsi dewan tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani turut bersuara.
Agenda hari ini adalah mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kedua, Raperda tersebut antara lain Pertanggungjawaban Penggunaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2019 dan Perda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 tentang Pajak Parkir.
"Mewakili pimpinan perempuan dan termuda saya menolak P2APBD karena tidak ada transparansi. Kita percuma reses sudah tiga kali kalau itu tidak ditindaklanjuti," ucap Zita Anjani.

Politikus PAN ini pun meminta eksekutif untuk merespons atau ditindaklanjuti apresiasi warga melalui catatan reses yang dilakukan anggota DPRD selama tiga kali dalam setahun.
"Kita di sini bukan cuma kunker, mohon Saudara Gubernur hargai kami. Kami mempertanyakan hasil reses kami," ungkap Zita.
Baca Juga:
Dalam rapat paripurna ini akan ada juga penyampaian penjelasan gubernur terhadap Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian Pengembangan Islam Jakarta, dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah, serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.
Rapat Paripurna akan diakhiri dengan Penyampaian Hasil Reses Kedua Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020. (Asp)
Baca Juga:
Terapkan Hukuman Kontroversial Pelanggar PSBB, Pemprov DKI Dinilai Tak Serius