Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Diduga Intervensi Perekrutan PJLP Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP). (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu melaporkan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Muhammad Idris ke Badan Kehormatan DPRD (BKD), lantaran diduga melakukan intervensi proses rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu.

Perekrutan PJLP yang diintervensi terjadi di Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kali Adem.

Baca Juga:

Aturan Batas Usia 56 Tahun Pegawai PJLP Dinilai Tepat

"Nah kita melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota dprd untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya," kata Ketua LBH Pulau Seribu Iman Cahyadi, yang dikutip Selasa (20/12).

Iman pun miris dengan perilaku Muhammad Idris yang berani intervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu. Sebab lowongan PJLP di Kepulauan Seribu sangat sedikit, tapi malah ada intervensi dari Legislatif DKI.

"Karena apa? Karena kasihan pjlp di kepulauan seribu ini kan bagian dari lowongan pekerjaan kan karena di sana enggak ada perusahaan," ujarnya.

Baca Juga:

Kasudin Jakpus Diultimatum Tak Lakukan KKN saat Perekrutan PJLP

Muhammad Idris diduga melanggar kode etik Anggota DPRD DKI Jakarta sesuai dengan Keputusan DPRD DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2006 tentang Kode Etik DPRD DKI Jakarta.

"Anak-anak muda yang baru lulus segala macem itu banyak yang sekali mengharapkan menjadi pjlp. Kalau misalkan anggota dprd ini mengintervensi, jadi mereka yang tidak punya backing atau tidak punya rekomendasi, mereka enggak punya kesempatan untuk jadi pjlp karena sudah dipagerin orang-orang yang punya kuasa," paparnya.

Iman pun meminta kepada siapa saja yang punya kuasa tak memanfaatkan jabatannya untuk mengintervensi segala hal. Pasalnya langkah tersebut melanggar aturan yang ada.

"Mungkin itu saja yang LBH itu, jadi jangan ada arogansi lah dari anggota DPRD untuk memenuhi syahwat kepentingan politiknya," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Pj DKI 1 Sebut Batas Usia Maksimal 56 Tahun Pegawai PJLP Sesuai UU Ketenagakerjaan

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Laju Inflasi Pada 2023 Masih Akan Lebih Tinggi
Indonesia
Laju Inflasi Pada 2023 Masih Akan Lebih Tinggi

Prediksi laju inflasi pada 2023 masih lebih tinggi bila dibandingkan tren inflasi sebelum masa pandemi COVID-19.

Kemenhub Intensif Uji Coba LRT Jabodebek
Indonesia
Kemenhub Intensif Uji Coba LRT Jabodebek

Hal itu dilakukan untuk memastikan kesiapan operasi dan aspek keselamatan telah terpenuhi ketika nantinya LRT Jabodebek dioperasikan.

Soal Netralitas Aparat, Anggota Komisi III DPR Minta Satukan Kata dan Perbuatan
Indonesia
Soal Netralitas Aparat, Anggota Komisi III DPR Minta Satukan Kata dan Perbuatan

Jazilul Fawaid mengingatkan netralitas aparat keamanan jangan hanya sekadar perkataan tapi juga harus konsisten dengan perbuatan.

Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, PSI: Jangan Sampai UU Hambat Anak Muda
Indonesia
Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK, PSI: Jangan Sampai UU Hambat Anak Muda

“Jangan sampai UU justru menjadi hambatan potensi anak muda," pungkasnya.

Ganjar: Banyumas Culture Carnival-Bursa KUKM 2023 Mampu Bangkitkan Perekonomian Warga
Indonesia
Ganjar: Banyumas Culture Carnival-Bursa KUKM 2023 Mampu Bangkitkan Perekonomian Warga

Ganjar Pranowo disambut antusias warga Banyumas Raya yang berbarengan dengan perhelatan Banyumas Culture Carnival 2023.

2 Faktor Utama Penyebab Perubahan Arah Dukungan Pemilih Jokowi kepada Prabowo
Indonesia
2 Faktor Utama Penyebab Perubahan Arah Dukungan Pemilih Jokowi kepada Prabowo

Hal ini dijelaskan oleh pengamat politik yang sekaligus Direktur IndoStrategi Research and Consulting Arif Nurul Imam.

136 Unit CCTV Dipasang Di Pelabuhan Merak Buat Pantau Pemudik
Indonesia
136 Unit CCTV Dipasang Di Pelabuhan Merak Buat Pantau Pemudik

Jumlah kamera pemantau CCTV tersebut tidak tertutup kemungkinan dilakukan penambahan di sejumlah lokasi.

Madinah Makin Panas, Jemaah Haji Diminta Menahan Diri di Hotel
Indonesia
Madinah Makin Panas, Jemaah Haji Diminta Menahan Diri di Hotel

Bagi lansia yang tetap ingin ke salah satu solusinya yakni dikondisikan tidak siang hari.

Bawaslu Sebut 5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
Indonesia
Bawaslu Sebut 5 Provinsi Paling Rawan Politik Uang di Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan bahwa peluncuran itu didasarkan pada semakin beragamnya modus operandi politik uang, tetapi regulasi yang ada tidak mengalami perubahan.

Barang Bukti Yang Disita  Bareskrim di Kasus Tambang Ilegal Mantan Polisi
Indonesia
Barang Bukti Yang Disita Bareskrim di Kasus Tambang Ilegal Mantan Polisi

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.