Anggota DPR Sebut Tahapan Pemilu 2024 tidak Bisa Diinterupsi Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. Foto: Geraldi/nvl

MerahPutih.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera turut bersuara ihwal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang berujung menunda Pemilu 2024.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan bahwa tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sudah berjalan tidak bisa diinterupsi hanya karena persoalan satu partai.

Baca Juga

PN Jakpus Perintahkan KPU Tunda Pemilu 2024

"Tahapan Pemilu sudah berjalan tidak bisa diinterupsi karena persoalan satu partai," tutur Mardani di Jakarta, Kamis (2/3).

Di sisi lain, Mardani menuturkan, proses gugatan itu seharusnya diperiksa dan diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Bukan wilayah PN (pengadilan negeri)," sambungnya.

Terlebih, ujarnya lagi, putusan terkait pemilu berjalan atau tunda merupakan ranah kewenangan dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga

Mahfud Bantah Ada Rencana Penundaan Pemilu

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.

"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," ucap majelis hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, diakses dari Jakarta, Kamis (2/3).

Dengan demikian, secara otomatis, PN Jakarta Pusat pun memerintahkan untuk menunda pemilihan umum yang sebelumnya telah dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Adapun pertimbangan majelis hakim dalam putusannya, yakni untuk memulihkan serta terciptanya keadaan yang adil, serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan oleh tergugat, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), majelis hakim memerintahkan kepada KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana. (*)

Baca Juga

Bawaslu Gaet PBNU Jalin Kerja Sama Cegah Politisasi Identitas di Pemilu 2024

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Rumah Rafael Alun Trisambodo Sudah Digeledah KPK
Indonesia
Rumah Rafael Alun Trisambodo Sudah Digeledah KPK

Tim penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Rafael Alun Trisambodo beberapa waktu lalu.

Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja dari Ekraf pada 2024
Indonesia
Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Kerja dari Ekraf pada 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno menyatakan, bahwa pihaknya menargetkan 4,4 juta lapangan pekerjaan dari usaha ekonomi kreatif (ekraf) pada 2024 mendatang.

Kaesang-Erina Akan Dikirab dari Loji Gandrung ke Pura Mangkunegaran
Indonesia
Kaesang-Erina Akan Dikirab dari Loji Gandrung ke Pura Mangkunegaran

Acara ngunduh mantu dan resepsi akan dilakukan di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Solo, Loji Gandrung dan Pura Mangkunegaran, Minggu (11/12).

[HOAKS atau FAKTA]: Ibunda Brigadir J Eksekusi Langsung Ferdy Sambo
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ibunda Brigadir J Eksekusi Langsung Ferdy Sambo

Sebuah akun Facebook dengan nama pengguna “Joyce” mengunggah video dengan klaim ibu Brigadir J akan eksekusi langsung Ferdy Sambo.

KPK Periksa Bos Loco Montrado Terkait Kasus Korupsi Logam Antam
Indonesia
KPK Periksa Bos Loco Montrado Terkait Kasus Korupsi Logam Antam

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (4/5).

Jokowi Sebut 70 Persen Pendapatan Freeport Masuk ke Negara
Indonesia
Jokowi Sebut 70 Persen Pendapatan Freeport Masuk ke Negara

Perusahaan yang mengeksplorasi kekayaan tambang dan emas di Papua, Freeport, telah menjadi milik Indonesia dari sebelumnya dikuasai Amerika Serikat (AS).

Gibran Mengaku Kena Marah Suporter Persis
Indonesia
Gibran Mengaku Kena Marah Suporter Persis

Persis Solo dipastikan tidak bisa menggunakan Stadion Manahan Solo sebagai kandang pada laga perdana Liga 1 musim 2022/2023 melawan Dewa United FC pada 25 Juli 2022 pukul 16.00 WIB.

Surya Paloh Sebut Politik Identitas Tidak Selalu Negatif
Indonesia
Surya Paloh Sebut Politik Identitas Tidak Selalu Negatif

Politik identitas disebut lahir dari perjuangan melawan diskriminasi dan ketidakadilan.

Punya Peran yang Hampir Sama, Cak Imin Usul Kementan Dilebur ke Kemendes
Indonesia
Punya Peran yang Hampir Sama, Cak Imin Usul Kementan Dilebur ke Kemendes

Kementerian Pertanian (Kementan) diusulkan dilebur menjadi satu dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Ttansmigrasi (Kemendes PDTT).

Polda Metro Jaya Matangkan Wacana Pengaturan Jam Kerja
Indonesia
Polda Metro Jaya Matangkan Wacana Pengaturan Jam Kerja

Polda Metro Jaya menyebut pengaturan jam kerja bagi pekerja di Jakarta hingga kini masih terus dimatangkan. Termasuk melakukan pembahasan internal. Kebijakan ini diklaim untuk mengurai kemacetan.