MerahPutih.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bernama M Hasya Attalah Syaputra masih menjadi sorotan publik.
Pasalnya, perkara ini diduga melibatkan seorang Purnawirawan Polisi bernama Eko Setia Budi Wahono (ESBW).
Baca Juga
Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari meminta kepada kepolisian untuk tidak sekadar melakukan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan ini namun juga menyelidikan lebih luas lagi.
"Harus lebih luas dari itu. Mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, paska peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, kemudian bagaimana penanganannya, bagaimana perlakuan terhadap korban," kata Taufik di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/2).
Menurutnya, kepolisian perlu melihat persoalan ini secara komprehensif. Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setiap penanganan perkara anggota Polri harus menerapkan rasa kemanusiaan di dalamnya.
Baca Juga
Polda Metro Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI
Oleh karena itu, politikus Partai NasDem ini mendesak penyidik menjalankan instruksi Kapolri agar bersikap profesional menangani kasus ini.
"Tidak semata hanya menggunakan kacamata kuda," ujarnya.
Saat disinggung mengenai pencabutan status tersangka Hasya, Taufik pun sepakat agar status tersebut dicabut terlebih dahulu.
"Kalau ada ahli mengatakan untuk mencaput SP3 ini harus dengan gugatan praperadilan, itu keliru. Inilah hal yang tidak pas dan bisa dikatakan menyakitkan hati yang membuat keluarga korban semakin tersakiti," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Viral Pesan soal Peringatan Penculik Anak di Jakarta, Polda Metro Jaya: Hoaks!