MerahPutih.com - Angka kecelakaan pada mudik dan bali Lebaran 2023 diharapkan dapat ditekan serendah mungkin. Beberapa di antara upayanya yaitu dengan pengaturan lalu lintas dan imbauan terkait keselamatan dalam berkendara.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal mengimbau Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar mengantisipasi potensi kecelakaan dalam mudik Lebaran 2023.
"Kemenhub dan Korlantas Polri perlu memprediksi potensi kecelakaan dan melakukan strategi rekayasa lalu lintas untuk antisipasi kecelakaan," ujar Iqbal, Kamis (6/4).
Baca Juga:
Kapolri Jamin Manajemen Pengamanan Mudik Lebih Matang Ketimbang Sebelumnya
Menurut dia, langkah antisipasi itu bernilai penting untuk dilakukan oleh Kemenhub dan Korlantas demi menghindari adanya banyak korban kecelakaan dalam perjalanan mudik Lebaran 2023.
Iqbal lalu mengapresiasi penurunan jumlah kecelakaan pada mudik Lebaran 2022 yang cukup signifikan, yakni mencapai angka 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Penurunan jumlah kecelakaan pada musim mudik Lebaran 2022 itu, lanjut dia, diikuti dengan penurunan jumlah korban meninggal akibat kecelakaan. Pada saat itu, angka pemudik yang meninggal dunia turun sebanyak 72 persen.
Baca Juga:
Jadwal Sistem Satu Arah Saat Puncak Mudik 2023
Menurut Iqbal, kesuksesan Kemenhub dan Korlantas Polri dalam mengatur arus mudik Lebaran 2022 perlu ditingkatkan untuk Lebaran 2023 ini.
"Kesuksesan mengatur arus mudik Lebaran 2022 itu harus terus ditingkatkan hingga nol kecelakaan," ucap dia, seperti dikutip Antara.
Iqbal memandang, terdapat beberapa faktor krusial yang membuat angka kecelakaan pada musim mudik Lebaran 2022 itu menurun. Di antaranya, penurunan jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor.
"Pemudik yang menggunakan motor banyak beralih ke transportasi publik, baik udara, darat maupun laut. Dengan demikian, pelayanan transportasi publiknya harus nyaman, aman dan tiketnya murah," kata dia.
Berikutnya, Iqbal pun meminta Kemenhub dan kementerian terkait untuk memastikan harga tiket mudik dengan transportasi publik tetap terjangkau bagi masyarakat. (*)
Baca Juga:
Korlantas Polri Tuntaskan Taktik dan Strategi Hadapi Gelombang 100 Juta Lebih Pemudik