Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 Agustus 2023
Anggota DPR Ingatkan Polisi: Jangan Ada Penyidikan dengan Penganiayaan

Johan Budi Sapto Pribowo. Foto: ANTARA/Fathur Rochman/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tewasnya terduga pelaku kasus narkoba akibat dianiaya oleh tujuh anggota Polri mendapat sorotan dari legislator Senayan.

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi meminta agar pelaku penganiayaan ditindak tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran. Bahkan dia menegaskan kepada polisi untuk menjalankan proses penyidikan kasus tanpa melakukan pelanggaran.

Baca Juga

Aniaya Tahanan hingga Tewas, 7 Polisi Narkoba Polda Metro Terancam Dipecat

“Jangan karena kurangnya bukti dalam penyidikan kemudian memakai jalan pintas dengan menganiaya demi mengejar pengakuan tersangka,” kata Johan kepada wartawan, Rabu (2/8).

Diketahui, tujuh oknum polisi Polda Metro Jaya menjadi tersangka dan telah ditahan karena diduga menganiaya pelaku narkoba berinisial DK (38).

Satu orang lagi yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Polda Metro Jaya menduga ada sembilan oknum polisi yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini. Namun, satu di antaranya dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana sehingga kasusnya ditangani Bidpropam.

Johan Budi meminta Polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Polisi diminta memberikan sansksi tegas, kalau terbukti bersalah harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Terlebih saat ini Kapolri Listyo Sigit Prabowo sangat tegas, tidak mengkompromikan oknum polisi yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, apalagi sampai ada yang meninggal,” imbuhnya.

Baca Juga

Polda Metro Periksa Pelapor dan Saksi Terkait Kasus Rocky Gerung

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini juga meminta pihak kepolisian mengusut motif dugaan penganiayaan DK yang ditangkap di Purwakarta itu, termasuk apakah kematian korban terkait dengan pelanggaran prosedur penyidikan.

"Kejadian ini sangat disayangkan, seharusnya kantor polisi jadi tempat yang paling aman karena dijaga polisi 24 jam. Ini kok sampai ada yang meninggal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Polri diimbau untuk mengoptimalkan layanan pengaduan masyarakat. Khususnya, kata Johan Budi, layanan pengaduan terkait pelanggaran prosedur dalam penyidikan, misalnya bila ada intimidasi dalam bentuk kekerasan fisik maupun psikis seperti dalam kasus ini.

“Termasuk yang di pelosok-pelosok daerah, yang jauh dari pusat, itu harus diperhatikan. Dan kalau ada pengaduan harus respons cepat,” ujar Johan.

Dia pun mendukung upaya Polri menindaklanjuti kasus kematian DK hingga membuat 7 oknum Polda Metro Jaya yang terlibat itu terancam dipecat.

Mereka dianggap melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023. Upaya itu dinilai sebagai bentuk ketegasan dari Polri.

Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah menyatakan pihaknya terus berbenah diri melakukan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

"Permintaan maaf yang disampaikan Kapolri kepada masyarakat pada HUT Bhayangkara Ke-77 harus ditindaklanjuti dengan pemberian hukuman dan tindakan yang tegas kepada oknum polisi yang melanggar hukum atau melakukan tindak pidana,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Polda Lacak Pengemudi Mobil Berpelat Dinas Polri Ugal-ugalan di Tol PIK

#Polda Metro Jaya #Komisi III DPR #Johan Budi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Indonesia
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
WFT diduga menggunakan dark web untuk beraksi meretas 4,9 juta data nasabah bank selama lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi
Indonesia
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
WFT ditangkap di Desa Totolan, Kakas Barat, Minahasa. Tersangka melakukan aksinya sebagai @bjorkanesiaa sejak 2020
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Bagikan