Anggota DPR Desak Kejagung Usut Tuntas Kasus Korupsi Waskita Karya Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (ANTARA/HO-Waskita Karya/am)

MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI Amin AK medesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyampaikan kasus tersebut sudah sepatutnya diusut tuntas oleh Kejagung untuk memastikan tidak ada fenomena gunung es terkait korupsi di lingkungan BUMN.

Baca Juga

Perkara korupsi Waskita Karya segera Disidangkan

"Kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejagung bisa jadi fenomena 'gunung es' di perusahaan konstruksi pelat merah tersebut," ucap Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5)

Kemudian, dia pun mendorong Kejagung untuk bergerak cepat dan mengembangkan penanganan kasus korupsi di Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk, yang merupakan anak usahanya itu, karena mereka telah berulang kali meminta dana penyertaan modal negara (PMN).

"Waskita berulang kali minta dana PMN dari APBN untuk menyehatkan keuangan perusahaan," sambungnya.

Baca Juga

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Perkara Korupsi Waskita Beton

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Destiawan diduga memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung fiktif.

Kejagung juga telah menahan Destiawan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejagung guna mempercepat penyidikan. Masa penahanan pertama berlangsung selama 20 hari, mulai 29 April hingga 17 Mei 2023.

Atas perbuatannya, Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Baca Juga

Direktur Operasi II Waskita Karya Jadi Tersangka Penyelewengan Dana

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Aturan Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku di Akhir Tahun
Indonesia
Aturan Ganjil Genap Jakarta Tetap Berlaku di Akhir Tahun

“Ganjil genap tetap diberlakukan sesuai aturan yang ada,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman di Jakarta, Jumat (30/12).

Ekspresi Datar Istri Sambo Sikapi Putusan Sela PN Jaksel
Indonesia
Ekspresi Datar Istri Sambo Sikapi Putusan Sela PN Jaksel

Ekspresi Putri pun hanya datar saja. Tatapannya kosong, seolah sudah menyadari bahwa persidangan terhadap dirinya harus dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Menkes Diminta Jokowi Tanya Bos WHO, Bahas Status Pandemi COVID-19
Indonesia
Menkes Diminta Jokowi Tanya Bos WHO, Bahas Status Pandemi COVID-19

Budi Gunadi Sadikin mendapat instruksi dari Presiden RI Jokowi untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus.

PAM Jaya Targetkan 930 Ribu Sambungan Rumah dalam 6 Tahun 
Indonesia
PAM Jaya Targetkan 930 Ribu Sambungan Rumah dalam 6 Tahun 

Arief Nasrudin mengungkapkan bahwa percepatan air perpipaan di Jakarta sudah tidak bisa dihindari dan harus dilakukan.

Megawati Sedang Berkontemplasi di Bali Tentukan Cawapres Ganjar
Indonesia
Megawati Sedang Berkontemplasi di Bali Tentukan Cawapres Ganjar

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tengah berada di Bali untuk berkontemplasi sebelum menentukan tokoh yang akan berduet dengan Ganjar.

Komisi Yudisial Awasi Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs
Indonesia
Komisi Yudisial Awasi Langsung Sidang Ferdy Sambo Cs

Komisi Yudisial mengawasi langsung jalannya persidangan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo Cs dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negei Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Perihal Data Intelijen Parpol, Jokowi: Itu Sarapan Saya
Indonesia
Perihal Data Intelijen Parpol, Jokowi: Itu Sarapan Saya

Jokowi mengatakan dirinya rutin mendapatkan laporan mengenai politik, ekonomi hingga sosial.

Panglima TNI Kerahkan Intelijen Pantau Netralitas Prajurit di Pemilu 2024
Indonesia
Panglima TNI Kerahkan Intelijen Pantau Netralitas Prajurit di Pemilu 2024

Yudo menegaskan pihaknya tak segan memberikan sanksi dengan menggunakan perangkat hukum yang ada kepada anggota TNI.

Anies Umumkan Bakal Cawapresnya Sepulang Ibadah Haji
Indonesia
Anies Umumkan Bakal Cawapresnya Sepulang Ibadah Haji

Sudirman Said mengatakan Tim 8 yang menjadi kelompok pemenangan Anies telah membicarakan opsi waktu pendeklarasian capres dan cawapres.

Danrem 074/Warastratama Gagas Program Budidaya Domba
Indonesia
Danrem 074/Warastratama Gagas Program Budidaya Domba

Kandang tempat usaha ternak domba memanfaatkan lahan kosong yang ada di wilayah Korem 074/Warastratama khususnya di Kodim 0724/Boyolali.