MerahPutih.com - Pemerintah membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tim bentukan Menkopolhukan Mahfud MD ini ditargetkan mengusut tuntas polemik transaksi janggal Rp 349 triliun terkait tupoksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya mengingatkan Satgas TPPU untuk bekerja secara independen.
Menurut Willy, polemik transaksi janggal ini harus selesai dengan kepastian hukum karena telah menimbulkan keresahan publik.
Baca Juga:
Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
"Dengan dibentuknya Satgas TPPU, saya harapkan kasus ini tidak jalan di tempat dan ada kepastian hukum,” ujar Willy Aditya, Jumat (5/5).
Willy mengingatkan agar Satgas TPPU bisa memberi penjelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan tugasnya.
Jangan sampai hanya ramai di pemberitaan, tapi tidak ada konklusi apa pun dari sisi hukumnya.
"Semua harus bekerja sesuai tupoksi dan kewenangan mereka,” sebut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu.
Politisi Fraksi Partai NasDem juga menyoroti adanya anggota Satgas TPPU yang berasal dari internal Kemenkeu.
Ia lantas meminta Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD untuk mengawasi ketat proses penyelidikan transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.
“Pak Mahfud sebagai Ketua Komite harus mengawasi dengan ketat. Jangan sampai dengan dimasukkannya bagian Kemenkeu malah menjadi boomerang dan membuat masyarakat tidak percaya” ungkap Willy.
Baca Juga:
Anggota Komisi III Sebut Pembentukan Satgas Transaksi Rp 349 T Tidak Masuk Akal
Legislator Dapil Jawa Timur XI itu menegaskan agar transaksi janggal di Kemenkeu harus diungkap seterang-terangnya.
Menurutnya bila tidak diungkap, maka tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kemenkeu akan terus menurun.
Penyelesaian kasus ini juga akan menjadi hadiah bagi masyarakat yang geram terhadap perilaku tidak etis beberapa oknum pejabat.
Ketegasan penyelesaian kasus transaksi janggal di Kemenkeu juga dapat meningkatkan citra pemerintah di mata masyarakat yang belakangan menurun.
"Kita butuh integritas Kemenkeu yang dipercaya untuk mengumpulkan sumber pendanaan pembangunan,” jelas Willy.
Di sisi lain, Willy juga meminta masyarakat bersabar dan ikut mengawal kasus transaksi janggal di Kemenkeu.
Dengan adanya peran masyarakat, ia berharap kasus kejanggalan transaksi di Kemenkeu dapat terbuka dan ditemukan fakta sesungguhnya.
“Apakah terbukti memang ada transaksi janggal atau memang ada kekeliruan data yang diterima pejabat publik. Ini yang harus dikawal sampai akhir yang jelas dan tegas,” pungkasnya. (Knu)
Baca Juga:
Komite TPPU Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun