Anggota DPD: Penetapan Tersangka Setya Novanto Tidak Istimewa

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 20 Juli 2017
Anggota DPD: Penetapan Tersangka Setya Novanto Tidak Istimewa
Ketua DPR Setya Novanto (tengah) berjalan keluar seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

MerahPutih.com - Penetapan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai hal yang biasa-biasa saja. Hal ini diungkapkan anggota DPD Benny Rhamdani.

"Iya ini bukan hal yang luar biasa, masyarakat juga tak perlu mengelu-elukan KPK, seakan-akan mereka berhasil mengungkap kasus besar. Padahal ini hal yang sangat tidak istimewa," ujar anggota DPD dapil Sulut ini, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/7).

Yang sangat istimewa, kata Benny, jika KPK benar-benar berani mengungkap siapa saja dalang dan pelaku di balik kasus-kasus korupsi yang sedang atau sudah mereka tangani.

"Selama ini KPK menyebut ada sejumlah pejabat dan anggota DPR terlibat kasus seperti pada persoalan e-KTP, bahkan KPK juga mengumumkan ada sejumlah anggota dewan yang sudah mengembalikan uang ke negara. Tapi mereka itu siapa. Kenapa KPK tidak berani menyebut nama," tegas Benny.

"Jadi masyarakat jangan euforia dulu dengan penetapan tersangka ke Setya Novanto. Karena ini sangat-sangat tidak istimewa dan bukan prestasi KPK," sambungnya.

Bukan hanya pada kasus e-KTP saja, kata Benny, KPK juga sering mengungkap kasus besar namun tidak sampai tuntas.

"Jika memang KPK bekerja sesuai dengan tupoksi mereka, tentu semua kasus harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Jangan ngambang dong, ini setiap kasus yang ditangani seakan-akan masih abu-abu dan tak jelas," tukasnya.

Oleh karena itu, Benny menyarankan agar KPK tidak keluar jalur dan tetap fokus dalam mengungkap kasus-kasus korupsi.

"Harus fokus dan berani ungkap secara transparan. Apalagi kasus Setya Novanto ini juga tidak populer menurut saya, kenapa? Karena penetapan tersangkanya juga bukan murni penyelidikan KPK. Kan Setnov ini sudah sering disebut-sebut dalam persidangan, jadi wajar-wajar saja," tandasnya.

"Sekali lagi, KPK harus gentle menyebut nama jika memang hebat. Pertanyaan saya beranikah KPK melakukan hal itu?" pungkas Benny.(Pon)

Berita lainnya baca juga dalam artikel: Setya Novanto Dan Marwah Bangsa Indonesia

#Setya Novanto #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan