Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2).
Kabar duka ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd
Baca Juga
Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap
"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud.
Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu????????
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 28, 2021
Menurut Mahfud, Artidjo merupakan sosok hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik.
Hal yang sama juga disampaikan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Mendengar koleganya wafat, Syamsuddin langsung menuju rumah duka.
"Belum tahu, ini kan baru dengar. Rumahnya di Kemayoran," katanya.
Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.
Ia menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.
Pada tahun 2000, Artidjo diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Ia purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. (Asp)
Baca Juga
Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara