Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 28 Februari 2021
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Meninggal Dunia
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar di Jakarta, Selasa (25/2) (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkostar meninggal dunia, Minggu (28/2).

Kabar duka ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD melalui akun Twitternya, @mohmahfudmd

Baca Juga

Cerita Artidjo Alkostar Ditawari Suap: Anda Keluar atau Saya Suruh Tangkap

"Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini," tulis Mahfud.

Menurut Mahfud, Artidjo merupakan sosok hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kepada para koruptor tanpa peduli pada peta kekuatan dan back up politik.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Mendengar koleganya wafat, Syamsuddin langsung menuju rumah duka.

"Belum tahu, ini kan baru dengar. Rumahnya di Kemayoran," katanya.

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Dia memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976.

Ia menjadi advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada tahun 2000, Artidjo diminta menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI. Ia purnatugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018. Pada Desember 2019, Artidjo mengucapkan sumpah menjadi anggota Dewan Pengawas KPK. (Asp)

Baca Juga

Legislator PDIP Tuntut Dewas Audit KPK, Artidjo Alkostar Buka Suara

#Breaking #Artidjo Alkostar #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan