Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Positif COVID-19
MerahPutih.com - Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo yang sedang di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) dinyatakan positif COVID-19 dengan kategori orang tanpa gejala (OTG). Saat ini, Dewi—begitu sapaan akrabnya—sedang menjalani proses perawatan dan isolasi di RS Undata.
Kabar Dewi dinyatakan positif COVID-19 bersama tiga orang timnya berawal dari pesan yang beredar luas di grup WhatsApp soal penambahan 20 orang konfirmasi positif pada Minggu (7/6) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Dari 20 orang tersebtut, 16 orang berada di Kota Palu.
Baca Juga:
Dewi mengetahui kabar tersebut setelah dalam proses pengurusan data dokumen perjalanan mengurus surat kesehatan di dinas kesehatan setempat. Hal ini guna kelengkapan adminitrasi menyesuaikan protokol pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah. Namun dalam hasil swab test, dia dinyatakan positif.
Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen menjelaskan, kabar ini didapakan dari pesan WhatsApp yang diduga dari Dewi.
“Teman-teman mohon doanya. Saya kemarin swab untuk persiapan ke Jakarta. Hasilnya positif. Masuk kelompok orang tanpa gejala (OTG). Ada empat orang dari Bawaslu. Insyaallah malam ini masuk RS Undata. Mohon doa dan mohon maaf atas segala khilaf dan salah,” kata Ruslan dalam siaran pers, Senin (8/6).
Menurutnya, Dewi sendiri beberapa hari lalu berada di Palu dalam rangka memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penindakan Pelanggaran dengan menggelar zoom meeting dari kantor Bawaslu Kota Palu. Oleh sebab itu, dua anggota Bawaslu Provinsi Sulteng yang terakhir bersamanya dalam kegiatan di Bawaslu Kota Palu segera melakukan rapid test.
“Dan sementara waktu melakukan karantina mandiri di rumah,” sebutnya.
Baca Juga:
Kepala Sekretariat Bawaslu Sulteng Anhayanty Sovianita pun menginstruksikan agar kantor Bawaslu Kota Palu dan Bawaslu Provinsi Sulteng segera mendapat penyemprotan disinfektan.
“Malam ini segera disemprot dan melakukan berbagai upaya pencegahan,” katanya.
Demikian pula dengan beberapa orang yang dipastikan berinteraksi langsung saat kegiatan di Bawaslu Kota Palu untuk melakukan karantina mandiri di rumah sementara waktu. (Pon)
Baca Juga:
Anies Dinilai Blunder karena Ingin Berlakukan Ganjil Genap Sepeda Motor