Anggota Baleg DPR Pertanyakan Kekhususan Jakarta di RUU DKJ
Baleg pertanyakan kekhususan Jakarta. (Foto: Antara)
MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mempertanyakan konteks 'kekhususan' Jakarta dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Menurutnya, bila merujuk Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), tak ada kekhususan karena pemerintah pusat masih bisa mengintervensi Jakarta dalam membuat aturan daerahnya.
"Sebetulnya norma dan lain sebagainya ini kan juga menjadi kewenangan pusat. Pada kewenangan tertentu dapat ditarik menkadi kewenangan pusat juga," ujar Herman dalam rapat Panja RUU DKJ di kompeks parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/3).
Baca juga:
Draf Baru RUU DKJ Atur Ketua Dewan Aglomerasi Jabodetabekjur Ditunjuk Presiden
Herman kemudian menyinggung bunyi Pasal 20 ayat (3) Bab IV Urusan Pemerintahan dan Kewenangan Khusus. Klausul itu berbunyi, 'pemerintah pusat berwenang menetapkan norma, standar, prosedur dan kriteria terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi DK Jakarta sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan'. "Artinya kalau saya melihat pada sisi ini, sepertinya (kekhususan Jakarta) ya diberikan kepala, tetapi dipegang buntut gitu," sebutnya.
Herman kemudian menyoroti ayat (2) Pasal 20 yang berbunyi dalam rangka menetapkan norma, standar, dan prosedur sebagaimana ayat 2, pemerintah pusat melibatkan pemerintahan daerah khusus. Ia mengatakan diksi melibatkan pemerintah pusat tak memberi keleluasaan dan kekhususan pada Jakarta. Dengan begitu, RUU DKJ dinilai tak memberi kekhususan kepada Jakarta.
"Melibatkan tetap saja buntutnya dipegang pemerintah pusat. Artinya betul dipertanyakan teman-teman terdahulu, ya tentu saya juga mempertanyakan, kekhususannya mana?" kata Herman.(Pon)
Baca juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Puslabfor Kembali Olah TKP Kebakaran Terra Drone, Apa yang Kurang?
Pemprov DKI Tanggung Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Toko Drone
Percepat Identifikasi Korban, Keluarga Bisa Datang ke Posko RS Polri dan TKP Terra Drone
22 Jenazah Korban kebakaran Terra Drone Berhasil Dievakuasi, Mayoritas Perempuan
20 Kantong Jenazah Tiba di RS Polri, Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Jatuh Pingsan
Korban Tewas Kebakaran Terra Drone Tambah Jadi 17 Orang, Masih Ada Karyawan Terjebak
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Ajak Warga Lapor Resto-Pasar Jual Daging Anjing, Pemprov Jakarta Jamin Identitas Cepu Aman
Restoran di Jakarta Jangan Nekat Masih Jual Daging Anjing, Banyak Cepu Berkeliaran
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot