Anggaran JPS Rp49 Miliar Hanya Sampai Mei, Pemkot Solo Tak Mampu Berlakukan PSBB

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 22 April 2020
 Anggaran JPS Rp49 Miliar Hanya Sampai Mei, Pemkot Solo Tak Mampu Berlakukan PSBB
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Selasa (21/4). (MP/Ismail)

MerahPutih.Com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah tidak mampu memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meskipun jumlah kasus positif Covid-19 terus bertambah, yakni 12 orang per tanggal 21 April dari sebelumnya 10 orang.

Hal tersebut terjadi karena Pemkot Solo sudah tidak punya anggaran lagi untuk mencukupi kebutuhan warga warga saat diberlakukan PSBB. Bahkan, anggaran pengaman sosial Covid-19 senilai Rp49 miliar dari APBD 2020 hanya cukup sampai bulan Mei.

Baca Juga:

Gara-Gara Corona, 15 Ribu Pelaku Wisata di Yogyakarta Menganggur

"Dana senilai Rp49 miliar dari APBD 2020 untuk penanganan Covid-19, hasil rasionalisasi sejumlah kegiatan di OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hanya cukup sampai bulan depan (Mei). Kami tidak mampu lagi jika harus melakukan PSBB," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, Selasa (21/4).

Pemkot Solo terima bantuan masker dari yayasan Gema Salam
Pemkot Solo menerima bantuan dari masyarakat berupa alat pelindung diri (APD), Selasa (21/4). (MP/Ismail

Menurut Ahyani, dampak pemberlakuan PSBB membuat pusat ekonomi warga sudah pasti berhenti total. Pasar tradisional yang selama ini menjadi tumpuan masyarakat kecil juga pasti akan berhenti total.

"Anggaran dari mana lagi untuk bisa memberikan makan masyarakat kecil yang jumlahnya banyak selama PSBB," kata dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo ini mengatakan anggaran pengaman sosial Covid-19 senilai Rp49 miliar saat ini tinggal tersisa sedikit. Anggaran tersebut banyak terserap untuk memberilan sembako sebanyak 40.000 kepala keluarga (KK) dengan total Rp10,6 miliar.

"Saat ini kami baru bersiap membahas rasionalisasi anggaran untuk tahapan selanjutnya bersama DPRD Solo," kata dia.

Baca Juga:

Belva Devara Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Stafsus Jokowi

Ia menambahkan terkait PSBB diwilayah Jawa Tengah yang sudah pasti diterapkan adalah wilayah Semarang Raya. Sedangkan Solo Raya masih dilakulan pendalaman. Kedua wilayah tersebut sangat bersinggungan.

"Kami menunggu keputusan Gubernur saja. Kalau benar diputuskan PSBB wilayah Soloraya, kami berharap pada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa memenuhi kebutuhan warga Solo," pungkasnya.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

Selain Terlambat, Larangan Mudik Bikin Masyarakat Bingung

#Pembatasan Sosial Berskala Besar #Virus Corona #Kejadian Luar Biasa #Pemkot Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan