Aneh, Kuasa Hukum Muncikari RA Tak Tahu Agenda Sidang
MerahPutih Kriminal - Kuasa hukum muncikari RA tidak mengetahui agenda sidang kliennya apakah digelar tertutup atau terbuka. Sidang kedua kasus asusila muncikari RA digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8).
Sebelum persidangan, Kuasa Hukum muncikari RA Pieter Ell mengatakan, tidak tahu apakah sidang kedua untuk kliennya dilakukan terbuka atau tertutup.
"Ini acara JPU, kami tidak tahu (tertutup atau terbuka)," ujar Pieter Ell saat ditemui merahputih.com di kantor PN Jakarta Selatan, Rabu, (26/8).
Sidang muncikari RA dilangsungkan secara tertutup. Seperti diketahui, muncikari RA terjerat kasus prostitusi kalangan atas termasuk artis AA.
Pieter mengetahui kemungkinan pihak JPU menghadirkan lebih dari 10 saksi. Seperti diketahui kasus muncikari RA disebut sebagai kasus prostitusi artis kelas atas yang melibatkan banyak artis. Salah serorang artis yang ikut terjerat kasus ini adalah AA. (gms)
Baca Juga:
Pejabat Pelanggan Mucikari RA akan Segera Diungkap
Penyidik Enggan Ungkap Inisial Pelanggan Mucikari RA
Beredar Capture BBM yang Diduga Milik Mucikari RA Saat Jajakan Artisnya
Wajah Cantik dan Mulus Nilai Jual Wanita Mucikari RA
Namanya Masuk Daftar Binaan Mucikari RA, Baby Margaretha Berkilah