Andi Narogong Beberkan Hubungannya dengan Setya Novanto

Luhung SaptoLuhung Sapto - Senin, 29 Mei 2017
Andi Narogong Beberkan Hubungannya dengan Setya Novanto
Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Pengusaha Andi Narogong mengakui pernah dua kali bertemu dengan Ketua DPR saat ini Setya Novanto (Setnov). Namun, Andi membantah mengatur anggaran pengadaan KTP-Elektronik seperti dalam dakwaan.

"Saya kenal dengan Pak Setnov untuk urusan kaus pemilu sekitar tahun 2009, waktu itu Pak Setnov mau pesan kaos-kaos dan atribut kampanye," kata Andi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/5).

Andi menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.

"Saya dikenalkan ke Pak Setnov dari orang yang mencari ke pabrik saya untuk atribut kampanye. Orang itu mengatakan Golkar sedang mencari kaos atribut, besoknya saya dibawa ke kafe Tbox. Orang itu namanya pak Herman," tambah Andi.

Namun, Andi tidak tahu apakah Herman juga pengurus Golkar atau bukan.

"Pertemuan dua kali, yang kedua juga di TBox untuk mengurus kaos tapi tidak terjadi transaksi karena kaos yang saya tawarkan harganya cukup tinggi, spesifikasi saya biasa untuk pemerintah, karena beliau mau dalam jumlah banyak dan murah karena untuk partai maka ada opsi impor barang dari China tapi tidak boleh impor barang jadi tidak ada yang mendapat," ungkap ANdi.

Andi pun membantah ada pertemuan di Hotel Grand Melia yang dihadiri dirinya, Irman, Sugiharto, sekjen Kemendagri saat itu Diah Anggraini dan Setnov dimana Setnov menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek penerapan KTP-E seperti dalam dakwaan.

Andi juga mengaku tidak pernah datang ke rumah Setnov datang ke rumah Setnov di Jalan Wijaya 13 maupun ke kantor Setnov di Equity Building, SCBD bersama dengan Direktur Utama PT Sandipala Artha Putra Paulus Tannos untuk membicarakan komitmen KTP-E.

Andi hanya mengaku beberapa kali ke gedung DPR untuk menemui kenalannya yang lain yaitu mantan anggota DPR fraksi Demokrat saat itu Ignatius Mulyono dan anggota Komisi II DPR dari fraksi PDI-P Mustoko Weni.

Ia juga membantah pernah ikut makan siang di ruang fraksi Partai Golkar lantai 12.

"Tidak pernah ikut," tegas Andi Andi juga membantah keterangan mantan Ketua Komisi II dari fraksi Partai Golkar Chaeruman Harahap yang mengatakan kenal Andi karena dikenalkan oleh Setnov.

"Saya tahu Pak Chaeruman karena dikenalkan sama Pak Mulyono, waktu mau ke ruangan Pak Mulyono lalu dikenalkan 'Ini ketua Komisi II kami'," ungkap Andi.

"Kemarin Chaeruman mengatakan kenal saudara karena dikenalkan dari Setnov, yang benar yang mana?" tanya jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.

"Seperti keterangan saya," jawab Andi.

Selain Irman dan Sugiharto, KPK juga menetapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka korupsi KTP-E yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun dari total anggaran Rp5,95 triliun. Satu tersangka lain adalah mantan anggota Komisi II asal fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani yang disangkakan pasal memberi keterangan palsu.

Sumber: ANTARA

#Andi Narogong #KTP EL #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan