Anas Singgung SBY Tak Bicara Chaos Politik Terkait Pergantian Sistem Pemilu Anas Urbaningrum usai acara Halalbihalal dan Silaturahmi Nasional III Jaringan Indonesia (Jari) di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (21/5/2023) malam. ANTARA/Fath Putra Mulya.

MerahPutih.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum buka suara terkait pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal pergantian sistem pemilu.

Anas mengingatkan pergantian sistem pemilu di tengah jalan pernah terjadi di era Presiden SBY. Perubahan sistem pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2008 tersebut tak menimbulkan chaos seperti yang dikhawatirkan SBY saat ini.

Baca Juga:

SBY Sebut Perubahan Sistem Pemilu di Tengah Jalan akan Timbulkan Kekacauan Politik

"Perubahan sistem untuk pemilu tahun 2009 terjadi pasca putusan MK 23 Desember 2008. Pemungutan suaranya terjadi pada 9 April 2009. Pemilu 2009 terbukti berjalan lancar dan tidak ada chaos politik," kata Anas dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, dikutip Senin (29/5).

"Jadi lebih baik Pak @SBYudhoyono tidak bicara chaos terkait dengan pergantian sistem pemilu di tengah jalan," sambung Anas.

Sebagai tokoh bangsa, kata Anas, SBY tak seharusnya mengeluarkan pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. SBY, kata Anas, cukup berbicara setuju atau tidak terkait sistem pemilu proporsional tertutup.

"Tidak elok bikin kecemasan dan kegaduhan. Cukuplah bicara dalam konteks setuju atau tidak. Itu perihal perbedaan pendapat yang biasa saja," ujar Anas.

Baca Juga:

Denny Indrayana Dapat Kabar MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

Menurut Anas, perubahan sistem pemilu di tengah jalan pada tahun 2008 dan tidak menimbulkan chaos merupakan fakta yang terjadi di era Presiden SBY.

"Maaf, sekadar menuliskan fakta kecil terkait pemilu 2009 yg juga terjadi pergantian sistem pemilu di tengah jalan. Tidak mungkin beliau lupa atas peristiwa pemilu 2009 tersebut yang alhamdulillah tidak terjadi chaos, melainkan baik-baik saja," kata Anas.

Karena itu, Anas meminta SBY menunggu putusan resmi MK. Pasalnya, hingga kini MK belum mengeluarkan putusan terkait sistem pemilu.

"Lebih baik tetap menunggu bunyi persisnya putusan MK secara lengkap dan apa saja yang menjadi dasar pertimbangan hukumnya. Termasuk kapan akan diberlakukan putusan tersebut," kata Anas. (Pon)

Baca Juga:

KPU RI Ungkap Desain Surat Suara Masih Ikuti Sistem Pemilu Terbuka

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca KTT G20 di Bali, Indonesia Tambah Utang Baru Rp 314 Triliun
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pasca KTT G20 di Bali, Indonesia Tambah Utang Baru Rp 314 Triliun

Beredar di media sosial Facebook, hasil tangkapan layar artikel dari sebuah media dengan judul “Hasil KTT G20 Bali, Indonesia Dapat Tambahan Utang Baru Rp 314 Triliun”.

Sekjen PAN Sebut Ganjar-Erick Perpaduan Tepat Capres-Cawapres
Indonesia
Sekjen PAN Sebut Ganjar-Erick Perpaduan Tepat Capres-Cawapres

"Jangan lupa mereka ini perpaduan yang pas yakni Jawa dan Sumatera," kata Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dalam keterangannya, Senin (27/2).

KPK Bawa Sejumlah Koper dari Gedung DPRD DKI
Indonesia
KPK Bawa Sejumlah Koper dari Gedung DPRD DKI

penyidik KPK membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, dari gedung DPRD DKI

Tim Advokasi Difabel Minta Tambahan Infrastruktur Akses Disabilitas di Keraton Surakarta
Indonesia
Tim Advokasi Difabel Minta Tambahan Infrastruktur Akses Disabilitas di Keraton Surakarta

Tim Advokasi Difabel (TAD) Surakarta, Jawa Tengah melakukan kunjungan ke Keraton Surakarta, Senin (13/3).

Tarif Listrik Oktober sampai Desember 2023 Tidak Naik
Indonesia
Tarif Listrik Oktober sampai Desember 2023 Tidak Naik

PT PLN (Persero) menegaskan, siap menjalankan keputusan pemerintah perihal tarif tenaga listrik triwulan-IV.

Kapolri Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Sidang Etik Richard Eliezer
Indonesia
Kapolri Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Sidang Etik Richard Eliezer

Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Richard Eliezer setelah menjalani sidang vonis di kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Jumat  Lusa
Indonesia
Polda Metro Jadwalkan Pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri Jumat Lusa

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Sanksi Kerumunan Ditiadakan Pasca-Penghapusan PPKM
Indonesia
Sanksi Kerumunan Ditiadakan Pasca-Penghapusan PPKM

Pemerintah pusat meminta agar peraturan daerah (perda) yang memuat tentang sanksi dicabut.

LRT Jakarta Velodrome-Pramuka Ditargetkan Beroperasi 2024
Indonesia
LRT Jakarta Velodrome-Pramuka Ditargetkan Beroperasi 2024

"Targetnya mungkin 2024, bulannya saya tidak bisa menyampaikan karena kita lihat dulu proses perjalanan fisiknya," kata Heru.

KPK Sita Aset Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar
Indonesia
KPK Sita Aset Bambang Kayun Senilai Rp 12,7 Miliar

"Nilai aset sekitar Rp 12,7 miliar," ujar Ali.