Analogi Wapres Ma'ruf Amin Soal Tagar #BubarkanMUI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 23 November 2021
Analogi Wapres Ma'ruf Amin Soal Tagar #BubarkanMUI
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. ANTARA/HO-Setwapres/am.

Merahputih.com - Keterlibatan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme berbuntut panjang. Ahmad Zain dinonaktifkan dari kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan itu tertuang dalam bayan atau penjelasan Majelis Ulama Indonesia tentang Penangkapan Ahmad Zain atas kasus Dugaan Terorisme, Rabu (17/11). Keputusan itu ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan.

Baca Juga:

Farid Okbah Cs Belum Bisa Ditemui Keluarga

Begitu pula dengan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Farid Okbah yang juga sempat aktif di MUI Kota Bekasi. Farid saat itu terdaftar sebagai anggota Komisi Fatwa. Namun, keduanya sudah dinonaktifkan.

Bahkan, belakangan di media sosial Twitter muncul tagar #BubarkanMUI. Tagar itu muncul setelah Ahmad Zain dan Farid ditangkap Densus.

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengibaratkan apabila ada penyusup atau tikus di suatu rumah, maka bukan rumahnya yang harus dibakar. Melainkan tikus itu sendiri.

"Jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan dimana-mana ada penyusupan. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah (yang dimusnahkan)," kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/11).

Baca Juga:

Tangkap Farid Okbah cs, Polri Bantah Kriminalisasi Ulama

Terkait penanggulangan terorisme, MUI mendukung penuh upaya Pemerintah dan aparat Polri untuk menindak tegas para pelaku tanpa mempertimbangkan latar belakangnya.

"Dan MUI mendukung penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme, siapa pun dia, walaupun itu misalnya anggota Pengurus MUI. Kalau dia teroris, ya harus (ditindak)," ucap Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini.

Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:

Klaim Farid Okbah Pernah Diundang Jokowi, PDRI Bakal Ajukan Praperadilan

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI. (*)

#Teroris #Terorisme #Ancaman Teroris #Perangi Teroris #MUI #Ma'ruf Amin #KH Ma'ruf Amin
Bagikan
Bagikan