Anak Zulhas Buka Suara soal Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan BPI

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 November 2021
Anak Zulhas Buka Suara soal Dana Hibah Rp 900 Juta ke Yayasan BPI
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. (Foto: MP/Asropih)

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 900 juta kepada Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI).

Terkait dana hibah itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani buka suara. Ia menegaskan, anggaran itu bukan untuk kepentingan pribadi. Tapi untuk keperluan para pengajar di tingkat PAUD.

Baca Juga

Bogor Otak-Atik Siapkan Penggunaan Hibah Rp 345,7 Miliar Aset Eks BLBI

"Hibah semata-mata untuk kepentingan guru-guru PAUD, dan anak usia dini, bukan untuk saya ataupun individu-individu lainnya," kata Zita dalam akun Instagramnya, @zitaanjani, Jumat (26/11)

Ia pun menceritakan bahwa BPI lahir dari keprihatinannya atas pendidikan anak usia dini. Saat itu, ia merasa minimnya perhatian serta dukungan dan metode didikan terhadap anak-anak pada usia dini.

Maka dari itu, putri Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) ini bersama dengan guru-guru PAUD lainnya sepakat untuk membentuk perkumpulan bernama Bunda Pintar Indonesia, yang mana merupakan perkumpulan non-profit atau nirlaba.

"Yang tentunya bersifat nirlaba (tidak berorientasi profit), sukarela, dan sosial, untuk menciptakan ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berkualitas sebagai salah satu jenjang pendidikan paling awal bagi anak-anak untuk mencapai kecerdasan bangsa," terangnya.

View this post on Instagram

A post shared by Zita Anjani (@zitaanjani)


Sejak terbentuk pada 2014 lalu, Zita mengakui bahwa dirinya sempat menjadi pembina BPI tersebut. Namun ketika terjun ke dunia politik dengan menjadi anggota DPRD DKI, ia memutuskan mundur dari kepengurusan perkumpulan tersebut sejak 2019.

"Semua itu saya lakukan semata-mata karena ingin fokus menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya ingin tunaikan semua hajat politik saya dengan penuh martabat, integritas, dan profesional," papar Zita.

Baca Juga

Tersebar sampai AS, Harta Calon Panglima TNI Didominasi Rumah Hibah tanpa Akta

Saat itu, perkumpulan BPI sudah tercatat dalam Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, Zita ini menegaskan dirinya juga telah mundur dari usaha-usaha lainnya yang ia miliki.

"Semua itu saya lakukan semata-mata karena ingin fokus menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya ingin tunaikan semua hajat politik saya dengan penuh martabat, integritas, dan profesional," ungkapnya.

Meski begitu, dilihat dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani masih tercatat sebagai Pembina Organisasi Nonprofit Bunda Pintar Indonesia.

Sebagai informasi, Dinas Sosial DKI mengajukan anggaran dana hibah kepada sejumlah badan dan lembaga untuk tahun depan. Yang menjadi sorotan, terdapat satu lembaga yakni Yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang menerima dana hibah mencapai Rp 900 juta.

Nominal pemberian dana hibah ini menjadi yang kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI senilai Rp 1 miliar.

Sementara, bila dibandingkan dengan sejumlah yayasan nirlaba lain yang masuk dalam anggaran Dinas Sosial, rata-rata hanya menerima dana hibah antara Rp 25 juta hingga Rp 50 juta. (Asp)

Baca Juga

Ketua MUI DKI Komentari Tudingan Pembentukan Pasukan Siber Pakai Dana Hibah

#DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan