Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Triliun

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Anak Pengusaha Minyak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara, Denda Rp 2 Triliun

Tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak saudagar minyak Mohammad Riza Chalid. (Dok: YouTube Kejaksaan Agung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 15 tahun pidana penjara terhadap Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza.

Anak pengusaha Riza Chalid itu dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

"Menyatakan Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim, Fajar Kusuma Aji dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/2) dini hari.

Kerry juga diwajibkan untuk membayar denda sebesar Rp 1 miliar yang harus dibayar dalam jangka waktu 1 bulan.

Baca juga:

Profil Tersangka Kerry Adrianto Anak Saudagar Minyak Riza Chalid: Lulusan London, CEO Perusahaan, Hingga Komut Klub Basket

"Dan dapat diperpanjang paling lama 1 bulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap," ujarnya.


Tak hanya itu, Kerry juga diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 2.905.420.003.854 subsider 5 tahun kurungan.


Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Kerry dihukum dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar serta membayar uang pengganti Rp13.405.420.003.854 (13,4 triliun).


Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Kerry dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.


Sementara untuk hal yang meringankan, Kerry belum pernah dihukum dan punya tanggungan keluarga.

Majelis juga telah menvonis para tersangka lainnya, terutama Direksi PT Pertamina Patra Niaga dengan hukuman 9 dan 10 tahun penjara. (Pon)

#Minyak #Dugaan Korupsi #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, meminta keterangan sejumlah pihak, serta mengamankan dokumen yang dinilai relevan dengan perkara tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Kortastipidkor Polri Geledah Beberapa Lokasi Usut Dugaan Korupsi Terkait Fasilitas Kredit Perbankan
Indonesia
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Tim penindakan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dengan hitungan sementara sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Indonesia
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Terkait kemungkinan langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Luthfi belum memberikan keterangan lebih jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Bupati Klaten Diduga Kena OTT KPK, Begini Kata Gubernur Jateng
Indonesia
Febrie Adriansyah Siap Kembali ke Kejaksaan jika Dinyatakan Tidak Bersalah
Febrie Adriansyah meminta dakwaan pemerasan Rp 55 miliar dan TPPU dibatalkan. Ia menyatakan siap kembali mengabdi di Kejaksaan jika dinyatakan tidak bersalah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Siap Kembali ke Kejaksaan jika Dinyatakan Tidak Bersalah
Indonesia
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Dibatalkan dan Dibebaskan dari Tahanan, Singgung Rekam Jejak Tangani Korupsi
Febrie Adriansyah meminta hakim membatalkan surat dakwaan dan membebaskannya dari tahanan. Dalam pembelaan, ia menyinggung prestasi kariernya di Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Minta Dakwaan Dibatalkan dan Dibebaskan dari Tahanan, Singgung Rekam Jejak Tangani Korupsi
Indonesia
Houthi dan Arab Saudi Memanas, Bahlil Bakal Cari Pasokan Minyak ke Afrika
"Menteri ESDM nggak bisa tidur terlalu panjang, karena lobi minyak di mana-mana. Lobi minyak di Afrika, untung saja kan orang Afrika itu kulitnya sama dengan saya,” tutur Bahlil berkelakar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Oktober 2026
Houthi dan Arab Saudi Memanas, Bahlil Bakal Cari Pasokan Minyak ke Afrika
Indonesia
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Langkah tersebut akan memungkinkan harga bahan bakar di stasiun pengisian turun sebesar 12-18 sen euro per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Harga BBM Capai Rekor Tertinggi, Prancis Gelontorlan Cadangan Minyak Nasional 10 Juta Barel ke Pasar
Berita Foto
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan TPPU, Febrie Adriansyah bersiap mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus TPPU di Tipikor Jakarta
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Jaksa KPK meyakni, terdakwa Fadia diduga memerintahkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan untuk memenangkan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) dalam pengadaan tenaga alih daya
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Terima Gratifikasi Penyediaan Tenaga Outsourcing, Bupati Pekalongan Fadia Dituntut 5 Tahun
Bagikan