Anak Ketum Golkar Airlangga Hartarto Bakal Gantikan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 28 Maret 2022
Anak Ketum Golkar Airlangga Hartarto Bakal Gantikan Almarhum Ichsan Firdaus di DPR
Sebelah Kiri: Anggota DPR RI Ichsan Firdaus. (Foto: Instagram @kangichsanfirdaus)

MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar dan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Golkar Ichsan Firdaus meninggal dunia di Yogyakarta pada Minggu (27/3) dini hari.

Ichsan Firdaus merupakan Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan 2019-2024. Ichsan meninggal dunia akibat serangan jantung. Ia merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga:

Kabar Duka, Anggota DPR RI Ichsan Firdaus Meningal Dunia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, anak Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ravindra Airlangga akan mengisi kursi Ichsan Firdaus.

"Berdasarkan data yang dimiliki KPU Kabupaten Bogor nama berikutnya adalah Ravindra Airlangga, anak dari Ketua Umum Airlangga Hartarto. Itu yang nanti kemudian menjadi pengganti antarwaktu (PAW) almarhum Bapak Ichsan Firdaus," ujar Anggota KPU Kabupaten Bogor Herry Setiawan, di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/3).

Ia mencatat, perolehan suara Ravindra pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 yaitu sebanyak 57.584 suara, terbanyak kedua setelah Ichan Firdaus yang memperoleh 64.240 suara.

Perwakilan F-Golkar langsung menuju RS Sarjito, Yogyakarta untuk menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ichsan Firdaus, di Yogyakarta, Minggu (27/3/2022) dini hari. ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Perwakilan F-Golkar langsung menuju RS Sarjito, Yogyakarta untuk menyampaikan duka cita atas meninggalnya Ichsan Firdaus, di Yogyakarta, Minggu (27/3/2022) dini hari. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Herry menyebutkan, mekanisme PAW tersebut tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan proses PAW akan berlangsung di KPU RI dengan rentang waktu sekitar dua pekan setelah DPP Partai Golkar mengajukan permohonan.

"Rentang waktu (proses PAW) tergantung partai mengurusnya, kalau prosesnya di KPU tidak sampai dua pekan," kata Herry.

Ketua DPP Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan sosok almarhum Ichsan Firdaus merupakan kader muda yang aktif melakukan tugas sebagai wakil rakyat.

"Kami keluarga besar Partai Golkar sangat kehilangan atas kepergian almarhum yang sudah berkiprah dalam periode kedua sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar," kata Ace. (Pon)

Baca Juga:

Airlangga Sebut Pemerintah Berikan Kemudahan Pinjaman Modal Usaha untuk UMKM

#Golkar #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan