Anak Gus Dur Nilai Pelemahan KPK Sudah, Sedang dan Akan Terus Dilakukan Hingga KPK Lumpuh Novel Baswedan dan para pegawai KPK tidak lolos TWK. (Foto: Antara)

Merahputih.com - Putri Presiden Keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Anita Wahid ikut bersuara atas pemecatan 51 orang dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Ini justru merupakan sebuah bukti tambahan bahwa proses pelemahan KPK sudah, sedang, dan akan terus dilakukan hingga KPK lumpuh," tutur Anita kepada awak media, Rabu (26/5).

Baca Juga:

Cap Merah Bagi 51 Pegawai KPK

Upaya pelemahan KPK sebenarnya sudah lama terjadi seperti saat kasus cicak versus buaya. Hanya saja, bentuknya dulu merupakan serangan dari luar.

"Nah penggerogotan dari dalam ini diawali dari sejak proses pemilihan Capim KPK yang begitu kontroversial yang akhirnya memilih seseorang yang rekam jejak integritasnya dipertanyakan," jelas dia.

Masalah selanjutnya terus muncul, mulai dari revisi UU KPK, hingga alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah dan psikometrik.

"Ini terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang Pimpinan KPK beserta entah siapa pun yang ada di belakangnya," kata Anita.

Logo KPK. ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Masalah selanjutnya terus muncul, mulai dari revisi UU KPK, hingga alih status pegawai menjadi ASN. Terlebih, ada aspek uji TWK yang diragukan validitas dan reliabilitasnya karena konstruksinya dinilai tidak jelas dan tidak sesuai kaidah baik ilmiah maupun psikometrik.

Diberhentikannya 51 orang pegawai KPK ini semakin membuat jadi terang benderang bahwa tujuan utamanya adalah menyingkirkan orang-orang yang dianggap dapat menjadi penghalang pimpinan KPK beserta.

"Entah siapa pun yang ada di belakangnya," kata Anita .

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyampaikan bahwa hasil rapat koordinasi antara KPK dan Menpan RB juga BKN, memutuskan 51 orang dari 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi dipecat dari lembaga antirasuah. Karena sudah tidak bisa dilakukan pembinaan, tentu 51 orang itu tidak bisa bergabung lagi dengan KPK.

Baca Juga:

51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi

Menurut Alex, berdasarkan penjabaran dari penguji tes wawasan kebangsaan saat rapat, 51 pegawai KPK tersebut tidak lagi dapat dilakukan pembinaan. Sementara 24 lainnya masih dapat menjalani diklat penentuan layak tidaknya menjadi ASN.

51 pegawai tidak lolos TWK itu pun akan mengakhiri tugasnya pada 1 November 2021. Selain itu, menuju tanggal tersebut, tugas dan kewenangannya pun akan mendapat pengawasan ketat sebelum diberhentikan dari KPK. (Knu)

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Indonesia
Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak

"Mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatannya, dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021, mengenai disiplin pegawai negeri sipil," kata Sri Mulyani

Cegah Kepadatan Arus Balik, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH
Indonesia
Cegah Kepadatan Arus Balik, Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFH

"Relaksasi tersebut harus dimanfaatkan dan diatur saat balik sehingga kepadatan di arus balik bisa dihindari dan bisa diurai. Yang lebih penting lagi masyarakat bisa kembali dengan nyaman dan selamat. Kami, pemerintah dan stakeholder terkait akan memberikan pelayanan terbaik," ucap Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (7/5)

Bupati Cianjur Minta Warga Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Rumah, Nanti Reimburse
Indonesia
Bupati Cianjur Minta Warga Gunakan Dana Pribadi Perbaiki Rumah, Nanti Reimburse

Jokowi menjanjikan bantuan menjadi Rp 60 juta, bagi rumah rusak berat, Rp 30 juta bagi rumah rusak sedang, dan Rp 15 juta bagi rumah rusak ringan.

La Nyalla Sebut Masyarakat Belum Rasakan Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
La Nyalla Sebut Masyarakat Belum Rasakan Dampak Positif Pertumbuhan Ekonomi

Menurut La Nyalla, klaim pertumbuhan ini perlu diwujudkan dengan tingkat kesejahteraan yang baik. Karena masyarakat luas belum merasakan dampak positif dari pertumbuhan ekonomi tersebut.

PDIP Kenang Tragedi Kudatuli dengan Tabur Bunga dan Doa untuk Korban
Indonesia
PDIP Kenang Tragedi Kudatuli dengan Tabur Bunga dan Doa untuk Korban

"Peringatan ini sangat penting, telah dilakukan doa besama dan dalam doa itu kita mohon kepada Tuhan agar para arwah yang telah berkorban, yang menjadi korban, yang dikorbankan dalam peristiwa 27 Juli 1996 ditempatkan di surga, di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," sebut Hasto.

Kota Solo PPKM Level 1, Pemkot Gencarkan Vaksinasi
Indonesia
Kota Solo PPKM Level 1, Pemkot Gencarkan Vaksinasi

"Dengan ini, aturan dan kebijakan publik bakal lebih longgar sekalipun percepatan vaksinasi masih jadi fokus pencapaian untuk membentuk kekebalan di masyarakat," ujar Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa

Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup
Indonesia
Komisi II DPR Gelar Rapat Konsinyering Tahapan Pemilu 2024 Secara Tertutup

Komisi II DPR akan menggelar Raker dan RDP bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada 18 Mei secara terbuka.

Pencarian Eril Terus Berlangsung, Libatkan Sejumlah Komunitas Sungai Aare
Indonesia
Pencarian Eril Terus Berlangsung, Libatkan Sejumlah Komunitas Sungai Aare

Kepolisian Bern, Swiss, menyatakan sejumlah komunitas di Sungai Aare, dilibatkan dalam proses proses pencarian Emmeril Kahn Mumtadz

Pemprov DKI Percepat Penyediaan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat
Indonesia
Pemprov DKI Percepat Penyediaan Hunian Terjangkau bagi Masyarakat

Pemprov DKI Jakarta menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Sertifikat Kepemilikan Bangunan dan Gedung Satuan Rumah Susun (SKBG Sarusun).

Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan e-TLE di Semua Polda
Indonesia
Tidak Ada Lagi Tilang Manual, Korlantas Maksimalkan e-TLE di Semua Polda

Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang elektronik atau e-TLE.