Anak Buah Yasonna: Perubahan Statuta UI Hanya Persoalan Politik
MerahPutih.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Freddy Harris menilai perubahan statuta Universitas Indonesia (UI) merupakan sesuatu hal yang wajar. Ia menyebut perubahan statuta UI oleh pemerintah hanya sebatas persoalan politik.
"Kalau UI mau merubah sebuah statutanya, tapi UI masih dibawah pemerintah, di perjalanan berubah, ya biasa aja, cuma kan nanti perubahannya pasti terekam, kenapa itu berubah, saya juga engga tau kenapa itu berubah" kata Freddy dalam diskusi daring, Sabtu (24/7).
Baca Juga
PKS Sebut Perubahan Statuta UI Cara Pemerintah Kendalikan Kampus
"Kita biasa aja, banyak Undang-Undang, PP berubah-ubah kan biasa aja, enggak ada persoalan, ini kan persoalan politik," sambung dia.
Freddy mengatakan, perubahan statuta UI melewati banyak proses. Salah satunya, proses pembahasan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam proses pembahasan tersebut, anak buah Menkumham Yasonna Laoly ini meyakini ada kepentingan-kepentingan di dalamnya hingga akhirnya muncul sebuah perubahan statuta UI.
"Jadi bukan persoalan. Sebenarnya yang bikin malu orang luar yang kemudian ngomentarin UI itu. Jadi UI juga harus liat dong, ini urusan UI, kenapa jadi orang luar yang ngomentarin UI. Jadi kan kacau balau. Komentarnya juga pedes-pedes lagi kan. Keliatan UI engga kompak, pada akhirnya begitulah," ujarnya.
Untuk itu, alumni Fakultas Hukum UI (FHUI) tersebut menegaskan bahwa perubahan statuta UI ada hal yang wajar. Sebab, banyak aturan yang mengalami perubahan seiring berjalannya waktu. Perubahan peraturan, kata dia, tergantung kepentingan.
"Jadi perubahan itu biasa aja, banyak peraturan yang berubah, UU apa, mau UU paten, UU Hak Cipta, kadang-kadabg berubah di DPR. Tergantung mengelola kepentingan," tandasnya. (Pon)
Baca Juga
Perubahan Statuta UI Dinilai Berpotensi Gerus Independensi Kampus