Anak Buah Prabowo Pasang Badan, Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma Bebas?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 03 Juni 2019
Anak Buah Prabowo Pasang Badan, Mustofa Nahrawardaya dan Lieus Sungkharisma Bebas?
Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Mapolda Metro Jaya (MPKanugraha)

Merahputih.com - Pengacara Lieus Sungkharisma, Hendarsam Marantoko mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Anggota DPR yang juga Waketum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga dijadikan penjamin penangguhan penahanan.

"Suratnya sudah kita siapkan. Mudah-mudahan hari ini tidak ada halangan Pak Lieus dengan kurang lebih 58 orang lagi yang juga dijamin oleh Pak Dasco untuk bisa keluar dan berlebaran di luar," ujar Hendarsam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/6).

Surat penangguhan penahanan sudah diajukan sebelumnya. Saat ini pihak pengacara mendatangi Polda Metro Jaya untuk memastikan tindaklanjut permohonan.

BACA JUGA: Aksi Mogok Bicara Berakhir, Lieus Sungkharisma Dipenjara 20 Hari

Pengajuan penangguhan penahanan dilakukan dengan alasan kemanusiaan. "Ini alasan kemanusiaan, 2 hari lagi ini akan berlebaran tentunya hari Idul Fitri itu merupakan hari yang sangat berbeda dan sangat berharga bagi umat muslim untuk bertemu dan berkumpul dengan keluarganya," kata Hendarsam.

Sementara, Dasco menyebut kedua orang itu keluar tahanan pada sore ini. "Ya tadi sudah diberikan kepada penyidik dan insyaallah hari ini akan dikeluarkan dari tahanan Polda Metro. Saya nanti masih koordinasikan dengan kawan-kawan semuanya seperti apa. Tapi yang pasti hari ini saya menjamin penangguhan 2 orang yaitu pak Lieus Sungkharisma dan Pak Mustafa Nahra," kata Dasco.

Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya
Anggota Relawan IT BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya ditangkap lantaran sebarkan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei (Foto: antaranews)

Selain Lieus dan Mustofa Nahra, Dasco juga menjadi jaminan penahanan bagi 58 tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019. Dasco mengaku sudah bertemu dengan penyidik terkait pengajuan penangguhan penahanan ini. "Ya termasuk yang sekarang di Polda dan Polres Jakarta Barat," ujar Dasco yang juga anggota DPR Komisi III DPR.

Saat ditanya kenapa Eggi Sudjana dan Kivlan Zen tak diajukan, Dasco mengatakan hal itu akan dilakukan secepatnya. Termasuk 58 orang yang terlibat kerusuhan. "Saya nanti msh koordinasikan dengan kawan-kawan, skemanya seperti apa," jelas Dasco.

BACA JUGA: Muhammadiyah: Mustofa Nahrawardaya Lebih Aktif Dukung Prabowo-Sandi

Diketahui, Lieus ditahan di Polda Metro Jaya sejak Selasa (21/5) lalu. Lieus ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar.

Sementara itu, Mustofa Nahra ditahan di Bareskrim Polri. Dia menjadi tersangka lantaran diduga menyebarkan kabar bohong alias hoaks melalui akun Twitter terkait kerusuhan 22 Mei 2019. (Knu)

#Lieus Sungkharisma #Mustofa B Nahrawardaya #Partai Gerindra
Bagikan
Bagikan