Anak Buah Jokowi Beri Kisi-Kisi Syarat Perpanjangan Izin FPI

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 30 Juli 2019
Anak Buah Jokowi Beri Kisi-Kisi Syarat Perpanjangan Izin FPI
Massa Front Pembela Islam (FPI) dalam sebuah aksi di Jakarta (Foto: screenshot NETTV)

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan semua aspek dicek dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memberikan kisi-kisi syarat utama yang bakal dicek adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) FPI. Terutama, apakah AD-ART ormas tersebut menerima Pancasila.

Baca Juga: FPI Bisa Dibubarkan jika Bertentangan dengan Pancasila

"Itu pasti SKT nya kalau habis masa berlaku ya semua dicek betul. Khususnya yang menyangkut AD-ART, menerima Pancasila atau tidak. Itu saja intinya," ucap Tjahjo di Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Foto: MP/Asropih)

Menurut Tjahjo, saat ini proses yang berlangsung adalah masalah teknis. Mendagri juga membantah ada isu politis yang membuat proses perpanjangan SKT FPI belum selesai.

Baca Juga: Pemerintah Belum Perpanjang Izin Organisasi FPI

"Nggak ada, nggak ada. Yang ditelaah oleh Polpum, Dirjen Polpum kami tidak hanya FPI kok. Semua, ada 400.000 lebih ormas yang terdata baik di Kemendagri, Kementerian hukum dan HAM dan sebagainya," ucapnya.

FPI
Massa Front Pembela Islam (FPI). Foto: ANTARA/ Rahmad

Tjahjo enggan berkomentar kemungkinan FPI dibubarkan karena masih menunggu hasil penelaahan sebelum bersikap. Mendagri pun menyerahkan kepada FPI mengenai tafsir omongan Jokowi yang berpotensi justru membubarkan mereka.

"Sekarang kita tanyakan ke FPI sendiri, bagaimana?" tutup menteri dari PDIP itu. (Knu)

Baca Juga: Ada Dugaan Unsur Politis Dibalik Perpanjangan Izinnya, FPI Hanya Bisa Diam

#Front Pembela Islam (FPI)
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan