Anak Buah Anies Tetap Izinkan Konser DWP 2019 Meski Didemo Acara Maksiat
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta akhirnya tetap memberikan izin penyelenggaraan acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 pada 13-15 Desember di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pemberian izin itu disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI, Alberto Ali, melalui unggahan video Instagram akun resmi Humas Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
Baca Juga
Janji Bangun Jakarta Tanpa Maksiat Ditagih, Anies Diminta Tak Izinkan DWP
Alberto menuturkan Jakarta sebagai kota yang semakin berkembang dan maju menjadi tempat bertemunya berbagai macam pusat kebudayaan dan aktifitas kesenian. Maka, lanjut dia, Pemprov DKI mendukung segala bentuk aktivitas budaya dan kesenian yang bersifat positif.
"Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta apapun latar belakangnya," papar Alberto dalam keterangan video yang diunggah pada Kamis (12/12).
Meski demikian, Alberto tidak menampik sejak pelaksanaan sepuluh kegiatan DWP di Jakarta, banyak kritikan dan masukan dari warga untuk Pemprov DKI.
"Dengan mempertimbangkan segala aspek, masukan, dan kritikan dari masyarakat Pemprov DKI Jakarta memberikan izin kegiatan dengan catatan khusus. Catatan khusus yang di maksud adalah panitia pelaksana berjanji untuk mengikuti segala aturan legal formal yang berlaku serta menghormati nilai budaya yang berlaku secara kepatutan," papar Alberto.
Baca Juga:
Konser DWP Kemayoran Sampai Batal, DKI Bisa Tekor Rp6 Miliar
Menurut Alberto, panitia DWP telah berjanji untuk memastikan selama kegiatan tersebut bebas dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
"Jika janji dari pihak panitia pelaksana DWP 2019 dilanggar, maka Pemprov DKI Jakarta akan bertindak tegas termasuk di dalamnya bisa mencabut izin kegiatan," tutup anak buah Gubernur DKI Anies Baswedan itu.
Seperti diketahui, belasan orang yang mengaku dari GEPRINDO mendatangi dan melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Mereka mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk membatalkan izin penyelenggaraan DWP 2019 dengan alasan acara tersebut hanya berisikan agenda kemaksiatan yang dapat merugikan warga Jakarta. (Asp)
Baca Juga: