Anak Buah Anies Minta Maaf Belum Layani Uji Emisi Warga Jakarta dengan Baik

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 November 2021
Anak Buah Anies Minta Maaf Belum Layani Uji Emisi Warga Jakarta dengan Baik
Uji emisi kendaraan bermotor secara gratis di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

MerahPutih.com - Kegiatan uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sejak tahun lalu, sebagai bagian dari sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta melalui pengurangan emisi dari sektor transportasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengungkapkan, kebijakan ini juga sebagai bagian pelaksanaan hasil amar putusan dari tuntutan Citizen Lawsuit, yaitu untuk menjatuhkan sanksi bagi pihak melanggar ketentuan emisi gas buang terutama untuk sumber emisi bergerak seperti kendaraan bermotor yang mencemari udara melebihi baku mutu dengan bukti tidak lulus uji emisi.

Baca Juga:

Anak Buah Anies Akui Tempat Uji Emisi Kendaraan Belum Ideal

Asep mengatakan, langkah ini diambil dengan tujuan terciptanya kualitas udara Jakarta yang lebih baik dan peningkatan kesadaran warga terhadap permasalahan polusi udara dari kendaraan bermotor.

Anak buah Gubernur Anies Baswedan ini juga menyampaikan permohonan maaf atas belum maksimalnya uji emisi secara gratis di kantor Dinas LH DKI.

"Terima kasih kepada warga Jakarta atas antusiasmenya yang telah berbondong-bondong melakukan uji emisi. Saya juga memohon maaf kepada pemilik kendaraan yang tidak terlayani dalam uji emisi hari ini," ungkapnya.

Uji emisi kendaraan bermotor di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Uji emisi kendaraan bermotor di bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (2/11/2021). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ditambah Humas Dinas LH DKI Jakarta Yogi Ikhwan, ia mengakui saat ini jumlah tempat uji emisi kendaraan bermotor di ibu kota belum mencapai jumlah ideal.

Maka dari itu, Dinas LH Jakarta telah mengambil langkah dengan memanggil asosiasi-asosiasi bengkel dan ATPM untuk berkolaborasi dalam penyediaan tempat uji emisi.

"Saat ini, beberapa di antaranya telah mengajukan izin dan sudah terealisasi menjadi tempat uji emisi," kata Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan, Jumat (5/11). (Asp)

Baca Juga:

Aturan Anies Sanksi Tilang Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Dinilai Memberatkan

#Emisi Gas
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan