Headline

Anak Buah Anies Minta Disiapkan 75 Bus Transjakarta Saat HUT RI, Untuk Apa?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 16 Agustus 2019
Anak Buah Anies Minta Disiapkan 75 Bus Transjakarta Saat HUT RI, Untuk Apa?
Bus TransJakarta. (Foto: transjakarta.co.id)

Merahputih.com - PT TransJakarta diminta menyiapkan 75 unit bus transjakarta untuk mengangkut Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov DKI Jakarta menuju tempat Upacara HUT Kemerdekaan RI di Pantai Maju atau Pulau D Reklamasi, Sabtu (17/8) besok.

"Kita minta bantuan dari Transjakarta sekitar 75 bus," Kepala Biro Kepala Daerah dan Luar Negeri (KDH dan Kerjasama Luar Negeri) DKI Jakarta, Muhammad Mawardi saat dikonfirmasi, Jumat (16/8).

Baca Juga: Anies Heran Biaya Penyelenggaraan Formula E Diributkan

Untuk Jadwal keberangkatan, kata Mawardi, pada pukul 06.00 WIB dari Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Pegawai Pemprov DKI pun tak dikenakan biaya alias gratis.

"Kita jadwalkan pukul 6 sudah berangkat dari balaikota, karena kita membutuhkan waktu sekitar 40 menit untuk mencapai lokasi," tutur dia.

Adapun rencananya kata dia, agenda Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi di mulai pada pukul 07.30 WIB.

"(Persiapan) Sudah kita siapkan, mudah-mudahan bisa berjalan lancar seperti biasa," tutup.

Bus TransJakarta
Halte bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (20/1). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Sebelumnya, Pemprov DKI akan memberikan sanksi teguran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan DKI yang tak mengikuti kegiatan upacara Hari Kemerdekaan di Pantai Maju atau Pulau D Reklamasi, pada Sabut 17 Agustus 2019 besok.

"Nah untuk yang bolos alias tanpa keterangan, keesokan harinya di hari kerja akan kami panggil untuk meminta klarifikasi. Jadi jenis sanksi pemanggilan dulu dan teguran," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Khaidir saat dikonfirmasi, Jumat (16/8).

Pasalnya, sambung dia, ASN di DKI Jakarta wajib hadir dalam Upacara Peringatan Kemerdekaan Indonesia ke 74 tahun.

Baca Juga: Pemprov DKI Beri Sanksi Teguran PNS Tak Ikut Upacara Kemerdekaan di Pulau Reklamasi

Hal ini juga sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dimana Upacara tahun ini berbeda dari sebelumnya, karena baru kali pertama diadakan di Pulau Reklamasi Teluk Jakarta.

Peraturan ini sudah tertuang dalam PP Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Di mana salah satu pasalnya mengatur bahwa ASN diwajibkan mengikuti upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia dimanapun mereka ditugaskan.

"Kami sudah imbau kepada ASN untuk menghadiri kegiatan upacara HUT Kemerdekaan Indonesia di Pulau Reklamasi sesuai arahan pak Gubernur," jelas Chaidir. (Asp)

#Bus Transjakarta #HUT RI #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan