Anak Buah Anies Klaim Tak Ada Warga Gelar Lomba 17-an di Jakarta

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 18 Agustus 2020
Anak Buah Anies Klaim Tak Ada Warga Gelar Lomba 17-an di Jakarta
Lomba dalam rangka menyambut HUT RI (MP/Rizki Fitrianto)

Merahputih.com - Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol) PP DKI Jakarta mengklaim tidak menemukan pelanggaran perlombaan dalam rangka HUT RI di Jakarta

"Nggak ada semua rapi Alhamdulillah, syukur semua beres," ujar Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin, Selasa (18/8).

Baca Juga:

Pemprov DKI Tak Larang Warga Gelar Lomba 17 Agustus, Tapi...

Ia tak menampik, pasti ada saja masyarakat yang masih nekat menggelar lomba tujuh belasan di kelurahan atau tingkat RT.

Contohnya, warga di sekitar Kalimalang, Jakarta Timur, yang biasanya ramai menyaksikan lomba ataupun menyelenggarakan panggung hiburan untuk memeriahkan perayaan hari kemerdekaan Indonesia setiap tahun. Namun pada tahun ini warga mematuhi seruan Gubernur dengan tidak menggelar kegiatan tersebut.

Pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Jombang mengikuti lomba kipas balon di Jombang, Jawa Timur, Selasa (11/8). Berbagai perlombaan diadakan Pengadilan Negeri Kabupaten Jombang untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan ke-70 Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc/15.

Surat Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan/Perlombaan dalam Rangka Perayaan Hari Kemerdekaan RI Ke-75. Surat ditandatangani Anies pada Kamis, 13 Agustus 2020.

Dalam seruan itu Anies mengimbau masyarakat tidak menggelar perayaan HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang memicu kerumunan.

"Pada prinsipnya semua patuh dan taat, ya Seruan Gubernur menjadi seruan yang disadari oleh masyarakat," ucap dia.

Baca Juga:

Lomba Agustusan Diminta Kedepankan Pendekatan Virtual

"Yang memang kita masih dalam suasana pandemi covid, sehingga mereka juga memahami Larangan ini mempunyai tujuan yang baik supaya tidak ada penyebaran virus, memutus mata rantai," tutupnya. (Asp)

#HUT RI #Satpol PP #Kasatpol PP
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan