MerahPutih.com - Seorang anak yang berusia 14 tahun, dikabarkan diperkosa oleh puluhan orang di Kota Bandung. Selain diperkosa, anak tersebut juga dijual melalui layanan aplikasi online.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, pemerintah Kota Bandung telah menugaskan Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3A) lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Anak terkait pendampingan.
Baca Juga:
Wapres Soroti Kasus Perkosaan Santri Bikin Catatan Buruk Pesantren
"Kita sudah tugaskan untuk melakukan pendampingan konseling korban dan orang tua korban, konseling terhadap trauma anaknya," katanya di Bandung, Jawa Barat. (29/12).
Yana berharap, polisi dapat memproses kasus tersebut sebaik-baiknya, agar ke depan tidak terulang kasus.
"Sebagian pelaku sudah ditangkap, ada juga yang DPO, kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk memproses, juga mengadili sesuai aturan dan regulasi yang ada," katanya.
Ia mengatakan, agar todak terjadi kasus serupa, agar menjaga ketahanan keluarga, serta komunikasi dapat terjalin dengan baik antara orang tua dan anak, hingga dapat terbuka dan mengetahui aktivitas di media sosialnya.

"Komunikasi dan ketahanan keluarga itu salah satu ikhtiar kita menangkal hal seperti ini. Masalah timbul bisa karena kurangnya komunikasi. Jadi kalau komunikasi baik, mudah-mudahan tidak ada yang seperti ini. Dan di tingkat keluarga yang harus kita jaga," harapnya.
Peristiwa pemerkosaan anak berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat, geger setelah diviralkan di media sosial Kejadian ini dibagikan oleh akun Instagram @alvianakmal.
Akun ini meminta agar kasus ini disebarluaskan karena sejumlah pelaku belum tertangkap. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Sidang Kasus Perkosaan Santri di Bandung Bakal Digelar Maraton