MerahPutih.com - Pembagian bantuan sosial (bansos) untuk PKL terdampak PPKM Darurat dari Baznas Kabupaten Karanganyar mendapatkan sorotan publik.
Hal tersebut terjadi karena amplop BST PPKM Darurat berisikan uang senilai Rp 300.000 itu tertulis nama istri Bupati Karanganyar, Siti Khomsiyah.
Sementara itu, bansos PKL dari Baznas Karanganyar tersebut nilai totalnya Rp 300 juta untuk 1.000 PKL. Sasaran yang sudah terdata sebanyak 840 PKL. Sedangkan pihak yang diberikan kewenangan memberikan bansos adalah Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar.
Baca Juga:
Dikonfirmasi, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengaku tidak mengetahui kronologi kejadian amplop bansos PPKM Darurat bisa tertera nama istrinya.
"Saya tidak mengetahui soal itu kok bisa terjadi. Ya jelas saya sudah memberikan teguran pada Disdagnakerkop," ujar Juliyatmono, Jumat (23/7).
Ia mengaku sudah melakukan pengecekan dan hasilnya hanya terjadi kesalahan teknis saja. Kejadian itu berawal dari keteledoran salah satu pegawai di Disdagnakerkop.
"Ya itu teledor saja. Sudah saya tegur dan (amplopnya) sudah diganti," kata Juliyatmono," kata dia.

Ia mengatakan, amplop tersebut biasanya digunakannya untuk menyumbang di hajatan. Namun, dia tidak bisa menjelaskan secara rinci penyebab amplop itu bisa berada di Disdagnakerkop.
Tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini. Saya sudah minta diganti," kata dia.
Baca Juga:
Puluhan Warga Karanganyar Keracunan Takjil, Satu Meninggal Dunia
Kepala Disdagnakerkop Martadi berdalih ada kekeliruan teknis dalam penggunaan amplop tersebut.
Ia pun meminta maaf akan kesalahan teknis itu.
"Hanya kesalahan teknis saja. Kami kurang cermat. Bansos sudah tepat sasaran. Untuk pembagian bantuan itu tidak bersumber dari APBD Kabupaten Karanganyar, melainkan dari Baznas," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina