Korupsi e-KTP

AMPG Tuding Setnov Gunakan Golkar dan DPR sebagai Tameng

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 25 November 2017
AMPG Tuding Setnov Gunakan Golkar dan DPR sebagai Tameng
Logo Partai Golkar (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MerahPutih.Com - Inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (AMPG) Ahmad Doli Kurnia menyebut Setya Novanto menggunakan Partai Golkar dan DPR untuk berlindung dari kasus korupsi e-KTP yang kembali menjeratnya.

Hal itu, kata Doli, menyandera Partai Golkar dan DPR sehingga membuat citra kedua institusi politik itu kian memburuk. Dampaknya bukan saja bagi Golkar dan DPR tapi justru mengkooptasi pembangunan demokrasi.

"Selama 8 bulan malah dia (Setnov) mempergunakan Golkar dan DPR untuk melindungi dirinya yang akhirnya menyandera Partai Golkar dan DPR. Citra Partai Golkar jadi buruk. Bahkan elektabilitasnya makin menurun," ujar Doli di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11).

Menurut Doli, persoalan hukum yang membelit Setnov bukan hanya menimbulkan kegaduhan di internal Golkar, namun sudah mengganggu tatanan politik demokrasi, sosial dan hukum di Indonesia.

"Bayangkan, langkah-langkah atau manuver- manuver yang dilakukannya itu, bagaimana sekarang menghadap-hadapkan antar institusi penegak hukum," jelas eks Ketua Umum PB Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.

"Bahkan DPR ditarik. Dan terakhir justru Wakil Presiden dan Presiden dibawa-bawa. Dia meminta perlindungan dari Pak Jokowi, minta perlindungan dari Jaksa Agung dan Kepolisian," tambah Doli.

Doli pun bersyukur, ketiga institusi itu tidak menggubris apa yang menjadi keinginan tersangka korupsi proyek e-KTP tersebut. Namun, ia khawatir jika hal demikian terus dibiarkan akan menciptakan kegaduhan diantara institusi penegak hukum.

"Menggangu stabilitas politik dan proses pembangunan demokrasi. Bahkan, mengancam tegaknya indonesia sebagai negara hukum. Dia (Setnov) melakukan pembangkangan, mangkir beberapa kali, melakukan "perlawanan" terhadap KPK," pungkas Ahmad Doli Kurnia.(Pon)

#AMPG #Setya Novanto #Partai Golkar #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan