Amnesty International Sebut KUHP Baru Bentuk Kemunduran HAM Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) lewat sidang Paripurna, Selasa (6/12). Pengesahan undang-undang yang kontroversial ini diwarnai aksi protes dari sejumlah kalangan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pengesahan KUHP baru ini sebagai bentuk kemunduran dramatis dari kemajuan hak asasi manusia di Indonesia yang sudah terjadi lebih dari dua dekade.

Baca Juga

Publik Silakan Tempuh Jalur Hukum jika Tak Puas dengan KUHP Baru

"Fakta bahwa pemerintah Indonesia dan DPR setuju mengesahkan hukum pidana yang secara efektif melemahkan jaminan HAM sungguh mengerikan," ujar Usman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/12).

Menurut Usman, KUHP baru terkesan kontroversial dan melampaui batas hanya akan lebih memperburuk ruang sipil yang sudah menyusut di Indonesia.

Pemberlakuan kembali ketentuan yang melarang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden, pemerintahan yang sedang menjabat serta lembaga negara akan semakin menghambat kebebasan berpendapat sambil mengkriminalisasi perbedaan pendapat yang sah dan damai.

"Larangan demonstrasi publik tanpa izin jelas dapat membatasi hak untuk berkumpul secara damai," imbuh Usman.

Baca Juga

Pengesahan RKUHP Perkuat Hukum Pidana Nasional

Usman menegaskan, KUHP yang baru secara praktis memberikan wewenang kepada mereka yang berkuasa di masa sekarang dan ke depan untuk menekan pendapat yang tidak mereka sukai melalui penegakan hukum yang selektif.

"Ini dapat menciptakan iklim ketakutan yang menghambat kritik damai dan kebebasan berkumpul," tegas Usman.

Oleh karena itu, sambung Usman, KUHP ini seharusnya tidak pernah disahkan sedari awal dan merupakan kemunduran dramatis dari kemajuan hak asasi manusia di Indonesia.

Pria yang juga Ketua Dewan Pengurus Public Virtue ini menuturkan, bahwa DPR dan pemerintah tidak mendengarkan partisipasi masyarakat.

"RUU ini tidak dibahas secara sungguh-sungguh, bahkan dalam empat tahun terakhir, dari segi prosesnya memang banyak masalah," kata dia.

Sedangkan dari substansinya, pemerintah mengklaim bahwa ini adalah Undang-Undang yang dihasilkan sebagai produk dekolonialisasi dan demokratitasi. Namun disebut Usman jadi malah sebaliknya dan kemunduran.

"Jadi melepaskan prinsip-prinsip demokratisasi, melepas prinsip-prinsip anti kolonialisme, anti otoritarianisme di dalam undang-undang ini, contohnya satu pasal penghinaan presiden," kata Usman. (Knu)

Baca Juga

AJI Sebut 17 Pasal di RKUHP Ancaman Kebebasan Pers

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kemenkeu Jual Surat Berharga Syariah Negara Jatuh Tempo pada 2042
Indonesia
Kemenkeu Jual Surat Berharga Syariah Negara Jatuh Tempo pada 2042

Kemenkeu melaporkan jenis imbalan atau kupon yang diberikan PBS035 ini bersifat tetap atau fixed rate.

Azyumardi Azra, Tokoh Toleransi Peraih Gelar Kehormatan Kerajaan Inggris
Indonesia
Azyumardi Azra, Tokoh Toleransi Peraih Gelar Kehormatan Kerajaan Inggris

Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meninggal dunia di Rumah Sakit Selangor, Malaysia, Minggu (17/9), sekitar pukul 11.45 WIB.

Penyebab Angka Kemiskinan Jakarta Meningkat
Indonesia
Penyebab Angka Kemiskinan Jakarta Meningkat

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menjelaskan, kenaikan angka kemiskinan karena disebabkan selama dua tahun Indonesia dilanda COVID-19.

DPC PDIP Solo Berangkatkan 500 Satgas ke Jakarta
Indonesia
DPC PDIP Solo Berangkatkan 500 Satgas ke Jakarta

"Awalnya yang akan berangkat dari Kota Solo sebanyak 1.500 orang, tetapi dari DPP PDIP dikurangi menjadi 500 orang saja," kata Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, Selasa (3/1) malam.

Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Rudi Suryanto Dipecat
Indonesia
Polisi Tembak Polisi di Lampung, Aipda Rudi Suryanto Dipecat

Polda Lampung menindak tegas berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Rudi Suryanto. Putusan tersebut merupakan hasil komisi kode etik Polri pada hari Kamis (8/9) jelang dini hari.

Polisi Imbau Perjalanan ke Arah Puncak Tidak Lewati Jalur Utama
Indonesia
Polisi Imbau Perjalanan ke Arah Puncak Tidak Lewati Jalur Utama

Pengendara minta sistem arus lalu lintas satu arah dapat diberlakukan berdasarkan durasi atau bergantian, agar pengendara tidak perlu menunggu lama di tengah perjalanan.

Pedagang Solo Zoo Ancam Tempuh Jalur Hukum, Gibran: Silahkan Saja Gugat Saya
Indonesia
Pedagang Solo Zoo Ancam Tempuh Jalur Hukum, Gibran: Silahkan Saja Gugat Saya

Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) atau Solo Zoo menolak direlokasi ke pasar tradisional Pemkot Solo.

[Hoaks atau Fakta]: Malaysia Marah ke Indonesia Karena Ditolak Gabung G20
Lainnya
[Hoaks atau Fakta]: Malaysia Marah ke Indonesia Karena Ditolak Gabung G20

Malaysia tidak menjadi anggota G20 karena belum memenuhi kriteria dari sisi perekonomian negara itu. Sementara G20 beranggotakan negara-negara dengan ekonomi kuat.

Kapolda Papua Pastikan 2 Senjata Brimob di Tangan KKB Nduga
Indonesia
Kapolda Papua Pastikan 2 Senjata Brimob di Tangan KKB Nduga

Dua senjata api anggota Brimob di Napua dirampas oleh sekelompok orang tak dikenal.

Ikuti Negara G7, Jepang Kembali Buka Kedutaaan di Ukraina
Dunia
Ikuti Negara G7, Jepang Kembali Buka Kedutaaan di Ukraina

Saat ini, enam anggota G7 lainnya Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, dan Amerika Serikat telah membuka kembali kedutaan besar mereka sebelum musim panas.