Amnesty Internasional Minta Ombudsman Usut Pelanggaran Polri di Kerusuhan Mei 2019

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 08 Juli 2019
Amnesty Internasional Minta Ombudsman Usut Pelanggaran Polri di Kerusuhan Mei 2019
Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid membeberkan alasan pihaknya bertemu dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman Republik Indonesia.

Usman mengatakan bahwa pihaknya ingin tahu soal hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

"Berkaitan dengan standar HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian di dalam penyelidikan dan penyidikan kasus kerusuhan," katanya di Kompleks Mabes Polri, Senin (8/7).

Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)
Massa aksi depan Gedung Bawaslu bertahan hingga subuh di Jalan Wahid Hasyim. (MP/Rizki Fitrianto)

Baca Juga: Amnesty Internasional Penasaran Motif Kekerasan Aparat di Kerusuhan 22 Mei

Saat bertemu Ombudsman RI, pihaknya akan menyerahkan beberapa berkas yang diminta. Usman berharap, Ombudsman memeriksa kesesuaian hukum antara penugasan, penempatan personel kepolisian di lapangan.

Pun juga terkait akuntabilitas penggunaan senjata api atau menggunakan kekuatan kepolisian saat kerusuhan terjadi.

"Semoga tidak ada politisasi di dalam kasus semacam ini, itulah yang dibutuhkan oleh keluarga korban tewas," katanya.

Untuk itu pihaknya membentuk tiga tim berbeda yang hari ini mendatangi tiga instansi. Mereka berharap pertemuan membuahkan hasil signifikan.

"Tiga pertemuan ini kami harapkan bisa mendorong kejelasan seperti masyarakat, kepolisian juga terkait oleh hukum," ujar dia lagi.

Sebelumnya, kerusuhan pecah pada 21-22 Mei 2019 saat ribuan orang berdemonstrasi terkait Pilpres 2019. Akibat peristiwa itu, sejumlah orang meninggal dunia. Sedangkan yang lainnya luka-luka. (Knu)

Baca Juga: Amnesty International Minta Polri Usut Tuntas Pelanggaran HAM di Kerusuhan Mei 2019

#Amnesty Internasional #Ombudsman #Komnas HAM
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan