Amnesty Internasional Indonesia Minta Jokowi Tuntaskan Tragedi 65

Eddy FloEddy Flo - Senin, 18 September 2017
Amnesty Internasional Indonesia Minta Jokowi Tuntaskan Tragedi 65
Direktur Amnesty Internasional ?Indonesia Usman Hamid (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), utamanya yang terjadi di masa lampau. Dalam hal ini, terkait tragedi kelam tahun 1965.

‎Apalagi, Jokowi telah berulang kali berjanji akan menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Baik melalui mekanisme hukum maupun non hukum.

"Jadi itu yang sebenarnya perlu dipertimbangkan Jokowi untuk dilaksanakan," ujar Direktur Amnesty Internasional ‎Indonesia Usman Hamid kepada merahputih.com di Jakarta, Senin (18/9).

Pasalnya, sambung Usman, Jokowi selalu mengatakan hal itu saat perayaan Hari HAM. Baik pada 2014, 2015 ataupun di tahun 2016.

Karenanya, dia menagih komitmen Presiden Indonesia ke-tujuh itu untuk menyelesaikan kasus pembunuhan massal tahun 1965 ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)

"Jadi usaha untuk menyelesaikan pembunuhan massal tahun 1965-1966 itu kedalam RPJMN itu pun ditambah dengan pernyataan Jokowi di Hari HAM di tahun 2014, Hari HAM 2015, Hari HAM 2016," jelas dia.

Usman menyadari, pasti akan ada risiko yang dihadapi Jokowi.‎ Menurutnya, hal wajar apabila menghadapi resiko dan tantangan dalam mengambil keputusan.

‎"Tapi sejauh presiden memegang kendali pada pimpinan keamanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan sejauh Polri menjalankan tugasnya dengan aturan hukum, saya kira tidak akan ada masalah-masalah yang merugikan pemerintah," tegasnya.

Usman menyatakan Jokowi dan pemerintah seharusnya menyajikan fakta-fakta akan peristiwa tersebut dari berbagai versi. Baik dari sudut pandang pemerintah dan TNI, ataupun dari mereka yang pernah dituduh terlibat dalam Partai Komunis Indonesia (PKI). Kata dia, semua pihak tersebut perlu didengar pandangannya.

"Termasuk dari ilmuwan sosial, kajian sejarah, kajian politik, maupun kajian antropologi. Itu kan bisa jadi rujukan untuk mencerdaskan dan mendewasakan masyarakat dalam menghadapi masalah seperti ini," pungkas Usman.

Ratusan massa mengepung Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia sejak Minggu (17/9) hingga Senin (18/9) dinihari. Hal itu lantaran massa menuding ada kegiatan berbau Partai Komunis Indonesia (PKI) di tempat tersebut.

Padahal, LBH-YLBHI hanya menyelenggarakan acara seni bertajuk #AsikAsikAksi sebagai bentuk keprihatinan mereka atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat kepolisian sehari sebelumnya.(Pon)

#Usman Hamid #G30S/PKI #Partai Komunis Indonesia (PKI) #Amnesty Internasional
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan