Amerika Serikat Tangkap dan Deportasi 200 Warga Irak

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 15 Juni 2017
Amerika Serikat Tangkap dan Deportasi 200 Warga Irak
Seorang pengunjuk rasa membawa spanduk dalam aksi anti-syariah di Seattle, Washington, Amerika Serikat. Sabtu (10/6). (ANTARA FOTO/REUTERS/David Ryder)

Pihak Imigrasi AS menangkap dan memindahkan 199 pengungsi Irak untuk dideportasi, dalam tiga pekan belakangan, setelah Irak setuju menerima mereka sebagai bagian dari kesepakatan penghapusan larangan perjalanan dari Presiden AS Donald Trump.

Di daerah Detroit, 114 warga negara Irak ditangkap pada akhir pekan, 85 lainnya ditangakap dari berbagai daerah di AS dalam beberapa pekan belakangan, kata Gillian Christensen, seorang jurubicara Imigrasi dan Bea Cukai AS dalam sebuah pernyataan pada Rabu (14/6) waktu setempat.

Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari dorongan pemerintahan Trump untuk meningkatkan penegakan imigrasi dan membuat negara-negara yang di masa lalu menolak, setuju menerima kembali warganegara mereka yang dideportasi dari Amerika Serikat.

Tindakan keras terhadap imigran Irak mengikuti keputusan pemerintah AS untuk mengeluarkan Irak dari daftar negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim yang disasar oleh versi revisi larangan perjalanan sementara AS, pada Maret lalu. Mayoritas dari mereka yang ditangkap memiliki catatan kejahatan termasuk pembunuhan, pemerkosaan, penyerangan, penculikan, perampokan, perdagangan narkotika, pelanggaran senjata dan pelanggaran lainnya, kata Christensen.

Pada 17 April 2017, terdapat 1.444 warga Irak menerima keputusan akhir untuk dipindahkan, katanya. Sejak kesepakatan 12 Maret dengan Irak mengenai deportasi, delapan warga Irak telah dipulangkan ke Irak.

Puluhan umat Katolik Kasdim Irak di Detroit termasuk di antara mereka yang disasar dalam pembersihan pengungsi, beberapa di antaranya takut akan dibunuh jika mereka dideportasi ke negara asal, kata pengacara dan anggota keluarga pengungsi.

"Sangat mengkhawatirkan bahwa ICE telah memberi isyarat niatnya untuk melakukan pemindahan terhadap umat Kristen Kasdim ke Irak, dimana di tempat itu tidak saja keselamatan mereka yang tidak dapat dijamin, namun di mana mereka juga akan menghadapi penganiayaan dan kematian atas keyakinan agama mereka," Martin Manna, presiden Yayasan Komunitas Kasdim, mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Rabu.

Warga Irak dari suku Kurdi juga ditangkap di Nashville, Tennessee, kata pengacara, pegiat dan anggota keluarga. Setidaknya beberapa dari mereka yang ditangkap merupakan anak-anak, mereka mendapat masalah dan sudah menjalani hukuman, menurut pengacara pengungsi dan pegiat. Karena telah lama tinggal di Amerika Serikat, mereka tidak lagi berbicara dengan bahasa Arab.

Seorang pejabat Irak sebelumnya mengatakan bahwa diplomat dan misi konsuler Irak akan berkoordinasi dengan pihak berwenang AS untuk mengeluarkan dokumen perjalanan kepada mereka yang dideportasi.

Sumber: ANTARA

#Irak #Imigrasi #Amerika Serikat #Donald Trump
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan