Amerika Serikat Kembalikan Tiga Artefak Indonesia

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Senin, 02 Agustus 2021
Amerika Serikat Kembalikan Tiga Artefak Indonesia
Ilustrasi patung Dewa Ganesha. (Foto: Unsplash/Timur Kozmenko)

TIGA Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Indonesia dikembalikan oleh pemertintah AS yang diwakili Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr. kepada Konsul Jenderal RI di New York, Arifi Saiman.

Mengutip ANTARA, cagar budaya tersebut adalah patung Dewa Siwa (6x4x8,25 inci) yang bernilai sekitar Rp 186,3 juta, patung Dewi Parwati (5,5x4,5x7,5 inci) bernilai sekitar Rp 467,8 juta, dan patung Dewa Ganesha (3x2,5x4,5 inci) bernilai sekitar Rp 596,8 juta.

Konjen RI menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap Jaksa New York dan Deputi Agen Khusus Investigasi Keamanan Dalam Negeri AS (HSI) Erik Rosenblatt beserta jajarannya. Konjen Arifi juga akan selalu mendukung upaya penyelidikan artefak-artefak lain yang diduga diseludupkan dari Indonesia ke AS, sehingga akhirnya dapat dikembalikan kepada pemerintah Indonesia.

Jaksa Vance menyatakan bahwa kejahatan warisan budaya yang melibatkan penjarahan dan penjualan ilegal artefak kuno merupakan serangan terhadap mata rantai yang tidak terpisahkan dari sejarah suatu bangsa.

Baca juga:

Diperoleh Ilegal, Artefak Tengkorak Asmat dan Patung Korwar Dijual Online di Eropa

Amerika Serikat Kembalikan Tiga Artefak Indonesia
Dikembalikan atas penyelidikan. (Foto: Unsplash/Laura Olsen)

“Saya merasa terhormat untuk mengembalikan tiga benda indah ini kembali ke pemiliknya yang sah, rakyat Indonesia. Saya ingin berterima kasih kepada Unit Perdagangan Barang Antik di kantor saya dan mitra kami di Investigasi Keamanan Dalam Negeri atas upaya tanpa henti yang telah menghasilkan hampir 400 harta dan dikembalikan ke 11 negara,” ujarnya.

Sementara itu, Agen Khusus Penanggung Jawab HSI New York Peter C Fitzhugh menegaskan pentingnya penyitaan benda-benda cagar budaya dan pengembalian ke negara asal untuk menyoroti kerja sama dan upaya berkelanjutan oleh lembaga dan pemerintah AS.

Baca juga:

Gereja Ayam Menyimpan Segudang Artefak Sejarah

Amerika Serikat Kembalikan Tiga Artefak Indonesia
Subhash Kapoor. (Foto: Hindustan Times)

“Artefak yang dipulangkan hari ini adalah bagian dari kekayaan sejarah budaya Indonesia,” kata Fitzhugh.

Penemuan tiga artefak Indonesia ini diawali atas penyelidikan pedagang seni bernama Subhash Kapoor. Mengutip laman Hindustan Times, Kapoor dan terdakwa lainnya menyeludupkan barang antik yang dijarah ke Manhattan dan menjualnya di galeri yang berbasis di Madison Avenue, Art of the Past.

Dari 2011 hingga 2020, kantor kejaksaan dan HSI menemukan lebih dari 2.500 barang yang diperdagangkan dengan nilai total melebihi USD 143 juta atau sekitar Rp 2 triliun. (and)

Baca juga:

Selisik Propaganda Saudara Tua Lewat Artefak Masa Pendudukan Jepang

#Budaya #Budaya Indonesia #Indonesia
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.
Bagikan