MerahPutih.com - Sekretaris pribadi Djoko Tjandra, Nurmawan Fransisca mengaku, mendapat perintah dari bosnya menyerahkan uang kepada pengusaha Tommy Sumardi.
Hal itu disampaikan Fransisca saat bersaksi untuk terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang lanjutan perkara suap penghapusan red notice.
Karyawan Mulia Group itu mengungkapkan, dirinya telah menyerahkan uang sebanyak lima kali dalam bentuk pecahan mata uang asing melalui koleganya di Mulia Group, Nurdin.
Baca Juga:
Kasus Djoko Tjandra dan Perang Para Jenderal Rebut Posisi Calon Kapolri
Pada April 2020, Fransisca mengaku, mendapat perintah melalui sambungan telepon dari Djoko Tjandra untuk menyiapkan uang senilai USD100 ribu. Djoko Tjandra meminta agar uang tersebut diserahkan kepada Nurdin.
"Saat itu, pak Djoko minta siapkan dana untuk kasih ke Nurdin. Pak Djoko juga sebut nama Pak Tommy," kata Fransisca saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (30/11).
Kemudian pada 28 April 2020, saat hendak menuju kantor di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Fransisca kembali dihubungi Djoko Tjandra. Kepada Fransisca, Djoko Tjandra meminta agar berpindah tujuan menuju Hotel Mulia Senayan untuk bertemu Tommy.
Dalam pertemuannya dengan Tommy, Fransisca mengaku menyerahkan uang senilai SGD200. Menurutnya, uang itu diserahkan kepada Tommy di dalam ruangan di Bisnis Centre.
"Saya ketemu di lobi Hotel Mulia, karena bentuknya uang, saya ajak ke Bisnis Centre. Saya ajak ke ruang meeting. Uang berada dalam amplop terus saya kasih ke Pak Tommy," ungkap Fransisca.
Lebih lanjut, Fransisca mengatakan, sempat meminjam komputer pada Bisnis Center untuk membuat tanda terima. Bahkan Tommy langsung menghitung uang titipan dari Djoko Tjandra tersebut.
"Dalam pertemuan, dia bilang, 'Sisca, saya Tommy'. Saya bilang, ada titipan dari bapak (Djoko Tjandra). Lalu Pak Tommy hitung," kata Fransisca.

Selain itu, Fransisca kembali diperintah oleh Djoko Tjandra, untuk menyerahkan uang kepada Tommy pada 29 April 2020. Fransisca saat itu bertemu dengan Nurdin dan langsung menyerahkan uang senilai USD100 ribu.
"Pada 29 April itu sebesar USD100 ribu. Karena saya ada di kantor, saya ambil dari brankas. Setelah itu saya kasih ke Nurdin untuk kemudian ke Tommy," ujar Fransisca.
Kemudian pada 12 Mei 2020, Djoko Tjandra kembali meminta Fransisca menyerahkan uang senilai USD100 ribu. Selanjutnya, pada 22 Mei 2020, dia kembali diperintahkan menyerahkan uang sebesar USD50 ribu.
Uang tersebut kembali diserahkan kepada Nurdin untuk selanjurnya dikirim ke Tommy Sumardi. Setelah menyerahkan seluruh uang yang diperintan Bos Mulia Group, Fransisca langsung mengirimkan bukti tanda terima penyerahan uang melalui email.
"Tanda terima saya scan lalu kirim ke Bapak (Djoko Tjandra) lewat email," tutup Fransisca. (Pon)
Baca Juga:
Djoko Tjandra Diduga Punya "Kaki Tangan" yang Urus Segala Keperluan di Indonesia