Alokasi Kursi DPR Jawa dan Luar Jawa Harus Berimbang Ilustrasi - Pemilihan Umum serentak tahun 2024. (ANTARA/Ilustrator Abdullah Rifai)

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 80/PUU-XX/2022 memutuskan bahwa penataan dan penentuan daerah pemilihan (dapil) serta alokasi kursi anggota DPR RI dan DPRD provinsi adalah wewenang KPU.

Melalui putusan tersebut, MK menyatakan ketentuan norma Pasal 187 ayat (5) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, "Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)".

Baca Juga:

KPU Bersiap Berikan Keterangan Soal Sistem Pemilu di Sidang Judicial Review MK

Berikutnya, MK mengatakan ketentuan norma Pasal 189 ayat (5) UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai, "Daerah pemilihan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi sebagaimana dimaksud ayat (2) diatur dalam Peraturan KPU (PKPU)".

Melalui putusan tersebut, dapil dan jumlah kursi DPR RI yang semula diatur di Pasal 186 Perppu Nomor 1 Tahun 2022 akan diganti dan diatur kembali dalam PKPU. Begitu pula dengan dapil dan jumlah kursi DPRD provinsi. Sebelumnya, KPU hanya berwenang menata dapil serta alokasi kursi anggota DPRD kota/kabupaten.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI agar menjaga proporsionalitas atau keberimbangan alokasi kursi DPR RI di Pulau Jawa dan luar Pulau Jawa pada Pemilu 2024.

"Situasi hari ini, KPU sedang menyusun kembali kursinya, daerah pemilihannya, dan kami rasa dalam waktu dekat akan disampaikan kepada Komisi II DPR RI dan yang kami tegaskan adalah bahwa penting untuk juga menjaga alokasi kursi di Jawa dan luar Jawa," ujar Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati.

Ninis, sapaan akrab Khoirunnisa Agustyati, menyampaikan menjaga proporsionalitas alokasi kursi DPR RI tersebut juga merupakan salah satu hal yang diamanatkan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 80/PUU-XX/2022.

"Hal berikutnya yang disebutkan dalam putusan MK ini adalah penting untuk menjaga keberimbangan atau proporsionalitas kursi di setiap provinsi sesuai jumlah penduduk yang ada," tegas Ninis. (Knu)

Baca Juga:

KPU Terima Syarat Dukungan dari 700 Bakal Calon DPD RI

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Strategi Kemendag Jaga Kestabilan Harga dan Ketersedian Bahan Pokok
Indonesia
Strategi Kemendag Jaga Kestabilan Harga dan Ketersedian Bahan Pokok

Untuk perdagangan dalam negeri, Kementerian Perdagangan berupaya melakukan beberapa strategi untuk memperkuat ekosistem perdagangan.

Mantan Bos hingga Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim
Indonesia
Mantan Bos hingga Petinggi ACT Kembali Diperiksa Bareskrim

Pengurus dan mantan petinggi ACT menjalani pemeriksaan lanjutan pada hari Selasa (12/7) ini.

Erick Thohir Cocok Dipasangkan dengan Ganjar maupun Prabowo
Indonesia
Erick Thohir Cocok Dipasangkan dengan Ganjar maupun Prabowo

Sosok Erick Thohir cocok dipasangkan dengan bakal calon presiden Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto.

Eks KSAU Agus Supriatna jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101
Indonesia
Eks KSAU Agus Supriatna jadi Saksi Sidang Korupsi Helikopter AW-101

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan eks Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal (Purn) Agus Supriatna sebagai saksi.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Stres Banyak Peraturan di Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Stres Banyak Peraturan di Indonesia

Beredar tangkapan layar sebuah berita daring dari merdeka.com bahwa Presiden Jokowi stres dengan banyaknya peraturan.

Pemilik Kendaraan yang Pajaknya Mati 2 Tahun Bakal Menerima SP1
Indonesia
Pemilik Kendaraan yang Pajaknya Mati 2 Tahun Bakal Menerima SP1

Menurut Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mobil ataupun motor yang datanya dihapus itu tidak melanggar ketentuan pidana, namun tak bisa dipakai lagi di jalanan.

NasDem Anggap Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi
Indonesia
NasDem Anggap Sistem Proporsional Tertutup Kemunduran Demokrasi

"Wacana untuk kembali ke sistem proporsional tertutup adalah kemuduran dalam berdemokrasi. Hal tersebut hanya ekspresi kemalasan berpikir untuk membangun kemajuan dalam membangun kehidupan politik," kata Ketua DPP NasDem Willy Aditya

Perubahan Nama RSUD Jadi Polemik, DPRD Panggil Dinkes DKI
Indonesia
Perubahan Nama RSUD Jadi Polemik, DPRD Panggil Dinkes DKI

Perubahan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta menuai polemik.

CCTV Rekaman Penembakan Brigadir J Bakal Diungkap ke Publik
Indonesia
CCTV Rekaman Penembakan Brigadir J Bakal Diungkap ke Publik

Tim Khusus bentukan Bareskrim mengamankan data rekaman CCTV saat peristiwa penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Kurangi Migrasi, Pemprov Jabar Gelar Sayembara Desa Digital
Indonesia
Kurangi Migrasi, Pemprov Jabar Gelar Sayembara Desa Digital

Dengan diluncurkan sayembara itu dapat mengubah keadaan di mana bekerja di desa akan lebih menarik.