Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dalam Gugatan Wanprestasi, Cuma Butuh Pengakuan

Almas Tsaqibbirru menghadiri sidang gugatan perdata dengan tergugat Gibran atas wanprestasi di PN Solo, Senin (12/2). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sidang mediasi lanjutan kasus perdata No 25/Pdt.G/2024/PN Skt materil wanprestasi tergugat Gibran Rakabuming Raka dengan penggugat Almas Tsaqibbirru kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/2).
Sidang berakhir buntu. Sidang berikutnya dengan agenda jawaban dari pihak tergugat yang dijadwalkan pekan depan, pada 28 Februari 2024.
Baca Juga:
MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Kepala Daerah, Selamat Mas Gibran
Sidang sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Kuncoro. Dalam sidang tersebut, Almas hadir dalam persidangan bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak Gibran hanya diwakili tim kuasa hukum.
Dalam sidang kali ini, Almas selaku penggugat diketahui kembali mengubah sebagian dari materi gugatannya. Petitum gugatan yang sifatnya materiil Rp10 juta dicoret atau dihapus.
Hal itu dikonfirmasi oleh Almas dan kuasa hukumnya, Utomo Kurniawan saat ditemui awak media seusai sidang di PN Solo siang tadi.
“Pertimbangan tim kami dan prinsipal, ada dalil (tuntutan) yang menyangkut kerugian materiil, uang, denda per hari Rp 1 juta, serta gugatan awal Rp 10 juta, kami coret,” kata Utomo.
Baca Juga:
Gibran Digugat Almas Tsaqibbiru Soal Wanprestasi ke PN Surakarta
Dia mengatakan dalam petitum hanya menyisakan ucapan terima kasih saja dari media massa. Alasan pencoretan material lantaran pihaknya hanya ingin mendapatkan pengakuan saja dari tergugat, yaitu Gibran.
“Kami juga tidak menginginkan dinilai orang lain hanya mengejar uang semata dalam kasus tersebut. Jadi kita hapus,” katanya.
Kuasa hukum Gibran, Richard Purnomo membenarkan ada beberapa perubahan terkait gugatan yang diajukan penggugat. Ia juga menolak proposal damai yang diajukan Almas.
“Kami terima penghapusan nilai material Rp10 juta karena ada pencoretan juga, mengubah formulasi gugatan. Tapi kita ikuti prosesnya, kita hormati, dan kita apresiasi semua pihak," kata Richard.
Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukum.
Baca Juga:
Berawal dari Diskusi, Almas Beri Jalan Mulus Gibran Maju Cawapres
Disinggung salah satu poin proposal damai Almas yang ditolak, ia enggan membicarakannya. Ia lebih mempercayakan sidang kepada kuasa hukumnya.
“Ya itu nanti biar ditindaklanjuti oleh para-para personel yang sudah kami tugaskan," kata Gibran.
Gibran menyampaikan timnya akan menindaklanjuti proses berikutnya. "Ya nanti kami tindak lanjuti lagi nggeh," kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
![[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI](https://img.merahputih.com/media/d0/7c/68/d07c681c8e71c48bf42ec12abc6681e4_182x135.png)
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran

Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi

Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka

Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang

[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
![[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir](https://img.merahputih.com/media/73/ff/d5/73ffd5fe77bee6b2617c38c2e8b8c75c_182x135.jpeg)
Anggota DPR Usul Gerbong Kereta Khusus Merokok, Wapres Gibran: Belum Masuk Skala Prioritas

Wapres Gibran Tinjau GOR Manahan yang Dibangun dengan Dana Hibah UEA Rp 47 Miliar, Berikan Catatan Minor

Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Wapres Gibran Dukung Penuh Komitmen Presiden untuk Berantas Korupsi

Di Balik Meja Makan Berhias Mawar, Pertemuan Rahasia Gibran-Dasco Terbongkar
