Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dalam Gugatan Wanprestasi, Cuma Butuh Pengakuan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 19 Februari 2024
Almas Hapus Tuntutan Rp 10 Juta dalam Gugatan Wanprestasi, Cuma Butuh Pengakuan

Almas Tsaqibbirru menghadiri sidang gugatan perdata dengan tergugat Gibran atas wanprestasi di PN Solo, Senin (12/2). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang mediasi lanjutan kasus perdata No 25/Pdt.G/2024/PN Skt materil wanprestasi tergugat Gibran Rakabuming Raka dengan penggugat Almas Tsaqibbirru kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Senin (19/2).

Sidang berakhir buntu. Sidang berikutnya dengan agenda jawaban dari pihak tergugat yang dijadwalkan pekan depan, pada 28 Februari 2024.

Baca Juga:

MK Kabulkan Syarat Cawapres Pernah Kepala Daerah, Selamat Mas Gibran

Sidang sendiri dipimpin Ketua Majelis Hakim Sri Kuncoro. Dalam sidang tersebut, Almas hadir dalam persidangan bersama kuasa hukumnya. Adapun dari pihak Gibran hanya diwakili tim kuasa hukum.

Dalam sidang kali ini, Almas selaku penggugat diketahui kembali mengubah sebagian dari materi gugatannya. Petitum gugatan yang sifatnya materiil Rp10 juta dicoret atau dihapus.

Hal itu dikonfirmasi oleh Almas dan kuasa hukumnya, Utomo Kurniawan saat ditemui awak media seusai sidang di PN Solo siang tadi.

“Pertimbangan tim kami dan prinsipal, ada dalil (tuntutan) yang menyangkut kerugian materiil, uang, denda per hari Rp 1 juta, serta gugatan awal Rp 10 juta, kami coret,” kata Utomo.

Baca Juga:

Gibran Digugat Almas Tsaqibbiru Soal Wanprestasi ke PN Surakarta

Dia mengatakan dalam petitum hanya menyisakan ucapan terima kasih saja dari media massa. Alasan pencoretan material lantaran pihaknya hanya ingin mendapatkan pengakuan saja dari tergugat, yaitu Gibran.

“Kami juga tidak menginginkan dinilai orang lain hanya mengejar uang semata dalam kasus tersebut. Jadi kita hapus,” katanya.

Kuasa hukum Gibran, Richard Purnomo membenarkan ada beberapa perubahan terkait gugatan yang diajukan penggugat. Ia juga menolak proposal damai yang diajukan Almas.

“Kami terima penghapusan nilai material Rp10 juta karena ada pencoretan juga, mengubah formulasi gugatan. Tapi kita ikuti prosesnya, kita hormati, dan kita apresiasi semua pihak," kata Richard.

Terpisah, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah menyerahkan perkara tersebut kepada kuasa hukum.

Baca Juga:

Berawal dari Diskusi, Almas Beri Jalan Mulus Gibran Maju Cawapres

Disinggung salah satu poin proposal damai Almas yang ditolak, ia enggan membicarakannya. Ia lebih mempercayakan sidang kepada kuasa hukumnya.

“Ya itu nanti biar ditindaklanjuti oleh para-para personel yang sudah kami tugaskan," kata Gibran.

Gibran menyampaikan timnya akan menindaklanjuti proses berikutnya. "Ya nanti kami tindak lanjuti lagi nggeh," kata dia. (Ismail/Jawa Tengah)

#Gibran Rakabuming #Gibran Rakabuming Raka
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Prabowo Ajak Bangsa Kenang Jasa Pahlawan Revolusi
Prabowo: Mari kenang pahlawan revolusi yang gugur mempertahankan NKRI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Prabowo Ajak Bangsa Kenang Jasa Pahlawan Revolusi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Sebuah kabar beredar di media sosial bahwa Gibran meminta ormas meminta sedekah demi membantu pemerintah membangun Ibu kota Nusantara (IKN).
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Gibran Minta Anggota Ormas Minta Sedekah di Pinggir Jalan untuk Bantu Pembangunan IKN
Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Seluruh prosesi pengangkatan dan pemberhentian ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 86P Tahun 2025
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Indonesiaku
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Drivel ojol yang bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, merupakan anggota PSI. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Drivel Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Ternyata Anggota PSI
Indonesia
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Pemilihan dilakukan terhadap driver yang dianggap vokal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Indonesia
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
GOTO memastikan mitra yang hadir di Kantor Wapres benar-benar mitra aktif yang sehari-hari bekerja.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Aplikator Pastikan Ojol yang Berdiskusi dengan Wapres Gibran Adalah Mitra Resmi
Indonesia
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Asosiasi Pengemudi ojol Garda Indonesia menyesalkan mereka yang bertemu dengan Wapres mengklaim hadir mewakili asosias
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Indonesia
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Umar menjelaskan bahwa ia terpaksa melewati jalan itu karena banyak akses lain yang ditutup akibat demonstrasi
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Informasi ini diunggah akun X “alisyarief”.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Kasih Klarifikasi, Sebut Ucapan yang Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja Ternyata Dipelintir
Bagikan