Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 07 Mei 2020
  Alihkan Bansos ke Pemerintah Pusat, PSI: Anies Jangan Lari Dari Tanggung Jawab
Anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari (MP/Asropih)

MerahPutih.Com - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak mempunyai dana dan tidak mampu membiayai bantuan sosial (bansos) bagi 1,1 juta warga Jakarta yang terdampak pandemi corona.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Fraksi PSI Eneng Malianasari meminta Pemda DKI tidak lari dari tanggung jawab dengan mengalihkan beban bansos ke pemerintah pusat.

Baca Juga:

DPRD Minta Pemprov DKI Tampung Data RT/RW Perbaiki Penyaluran Sembako

"Jakarta yang paling pertama mengajukan PSBB, terkesan heroik, tapi tidak terencana dengan baik. Pengalihan dana bansos ini menunjukkan kebijakan PSBB di Jakarta tambal sulam. Anggaran bansos tahap satu sekitar Rp 187 miliar, masih tersisa dana Rp 560 miliar untuk 3 kali pembagian bansos berikutnya. Pertanyaannya, jika tidak digunakan untuk bansos, ke mana uang tersebut?," kata Eneng di Jakarta, Kamis (7/5).

Politisi Muda PSI Eneng Malianasari minta Pemprov DKI tidak lari dari tanggung jawab soal bansos
Politisi PSI Eneng Malianasari membagikan sembako kepada warga DKI yang terdampak corona (Foto: psijakarta.id)

Adapun penyaluran bansos tahap dua ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan dengan dalih perbaikan data. Eneng menilai Pemprov DKI seharusnya menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dengan Kemensos dengan menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak.

"Jutaan masyarakat saat ini hidup menderita akibat pandemi covid-19. Bukan waktunya melempar tanggung jawab. Pemprov harus menanggung 1.1 juta warga DKI terdampak tersebut. Toh, anggarannya juga masih tersedia kok," tuturnya.

Namun disayangkan, lanjut dia, Pemprov DKI terkesan lari dari kewajiban menyediakan bantuan sosial, sementara pengeluaran anggaran untuk kegiatan-kegiatan lain yang tidak penting dan tidak mendesak terus berjalan.

Eneng mencontohkan rencana pembangunan 6 Ruang Terbuka Hijau (RTH) senilai Rp 14,2 miliar yang terus berjalan. Ini menggambarkan bahwa Pemprov DKI tidak memiliki skala prioritas anggaran.

"Jika memang anggarannya kurang, Pemprov DKI bisa mendesak commitment fee Formula E tahun 2021 senilai Rp 200 miliar dikembalikan untuk biaya bansos,” ungkap dia.

Baca Juga:

Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Tahap ke-II, Penerima Jadi 2 Juta Orang

Eneng mendesak Gubernur Anies untuk segera menyusun skala prioritas anggaran dengan jelas dan tegas. Termasuk memaparkan detail realisasi anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp10,6 triliun.

"Data realisasi belanja anggaran tidak transparan, sehingga susah untuk dimonitor. Gubernur Anies harus jujur kepada rakyat perihal penggunaan anggaran, jangan sekedar lip-service," tutup Eneng.(Asp)

Baca Juga:

DPRD Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Corona

#Dana Bansos #Pemprov DKI #PSI #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan