MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu disampaikan merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menduga Alex dan Rafael lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama yakni 1986.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pajak Madya Jaktim Wahono Saputro Kembali Datangi KPK
"Engga ada benturan kepentingan. Saya engga ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael)," kata Alex kepada wartawan, Kamis (16/3).
Alex mengaku telah memberi tahu rekan kerja di KPK bahwa dirinya mengenal baik Rafael. Hal itu disampaikan Alex saat rapat membahas perkara Rafael.
Baca Juga:
Pimpinan KPK Alex Marwata Seangkatan dengan Rafael di STAN, ICW: Potensi Konflik Kepentingan
"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," ujarnya.
Alex menegaskan hubungan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara. Pasalnya, pimpinan KPK tidak bisa mengintervensi penanganan perkara.
"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," tandasnya. (Pon)
Baca Juga: