MerahPutih.com - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui perusahaan-perusaahaan rintisan (startup) di Indonesia. Setelah Shopee, kini Tokocrypto yang melakukan pemecatan terhadap karyawannya.
Platform perdagangan aset kripto itu memangkas jumlah karyawan sebesar 20 persen dari 227 karyawan atau sekitar 45 orang. Kebijakan itu berdasarkan hasil analisis dan prediksi yang telah dilakukan oleh manajemen dalam mengantisipasi kondisi pasar kripto dan ekonomi global yang berkepanjangan.
Baca Juga
Sejumlah Karyawan Kena PHK, Operasi Shopee Indonesia Tetap Berjalan
"Langkah internal yang diambil adalah mentransfer beberapa karyawan kepada bisnis unit yang telah menjadi entitas berbeda yaitu T-Hub dan TokoMall, penyesuaian jumlah karyawan sekitar 20 persen dari 227 karyawan dengan pertimbangan perubahan fokus bisnis," ucap VP Corporate Communications Tokocrypto Rieka Handayani dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/9).
Rieka menjelaskan, Selama empat tahun ini, secara operasional Tokocrypto memiliki tren pertumbuhan positif dan mampu mengelola revenue-nya secara mandiri untuk menjalankan berbagai inisiatif bisnis.
Baca Juga
Shopee Indonesia Terpaksa PHK Karyawan, Jamin Pesangon Tambah 1 Bulan Gaji
Dia melanjutkan, seiring dengan penyesuaian yang dilakukan, Tokocrypto memastikan seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan mematuhi segala peraturan pemerintah yang berlaku.
"Kami menjamin bahwa segala perubahan yang terjadi dalam korporasi, tidak akan berimbas pada standar operasional yang telah ditetapkan untuk melayani seluruh pengguna Tokocrypto. Tokocrypto akan terus berkomitmen untuk tetap optimis membangun industri blockchain yang komprehensif di Indonesia.” pungkasnya. (*)
Baca Juga