Alasan Satgas COVID-19 Jadikan Sertifikat Vaksinasi Syarat Utama Mobilitas Warga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 September 2021
Alasan Satgas COVID-19 Jadikan Sertifikat Vaksinasi Syarat Utama Mobilitas Warga
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (Foto: antaranews)

Merahputih.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut sertifikat vaksinasi COVID-19 sebagai syarat utama mobilitas di masyarakat seperti pada moda transportasu udara, laut dan darat.

Ia menyebut, syarat mobilitas dengan menggunakan sertifikat vaksinasi merupakan sebuah bentuk kehati-hatian.

“Karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan yang belum tervaksinasi,” ujar Wiku dikutip dari kanal Youtube BNPB, Rabu (8/9).

Baca Juga:

Pastikan PON Papua Layak Digelar, Kapolri-Panglima TNI Sidak ke Stadion Lukas Enembe

Wiku pun memahami keluhan masyarakat karena sistem digital kesehatan saat ini masih terdapat kekurangan. Meski begitu, ia pun memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya memperbaikinya.

Caranya yakni dengan melakukan kolaborasi antar kementerian dan lembaga agar upaya perlindungan kesehatan sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakat dapat dicapai.

Karena itu, Wiku mengungkap beberapa langkah dilakukan yaitu peningkatan kapasitas publik jangka panjang. Termasuk pemberdayaan pemerintah daerah untuk mampu mengidentifikasi secara mandiri respons sesuai kondisi terkini di wilayahnya masing-masing.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Muchlis Jr/am.

Kedua, dengan peningkatan ketahanan kesehatan masyarakat. Ketiga, melakukan evaluasi kebijakan nasional dan sistem pengendalian yang lebih efisien secara berkala. "Misalnya pembaruan poin pengetat longgaran dan digitalisasi skrining kesehatan," jelas dia.

Keempat, terus melanjutkan perluasan vaksinasi COVID-19 dan kelima investasi jangka panjang berupa upaya mengubah perilaku masyarakat menjadi lebih sehat secara berkelanjutan. Serta terakhir pelaksanaan kegiatan ekonomi yang produktif, namun tetap terkendali.

Baca Juga:

Kapolri Soroti Belum Maksimalnya Persiapan PON Papua

Ia pun optimistis Indonesia mampu memaksimalkan upaya tersebut yang juga akan memberi dampak global.

"Sampai saat ini saja total kasus Indonesia berkontribusi sebesar 1,86 persen dari total kasus dunia, sehingga jika mengalami penurunan maka dampaknya juga cukup akan berdampak," katanya. (Knu)

#COVID-19 #Kasus Covid
Bagikan
Bagikan