MerahPutih.com - Kontroversi muncul setelah Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo melempar wacana soal pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional. Pasalnya, lembaga itu diwacanakan akan menaungi Polri.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menegaskan bahwa Kepolisian harus tetap berada di bawah Presiden. Karena, posisi intitusi tersebut sangat strategis.
Baca Juga
"Polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/1).
Sahroni menilai, bangsa Indonesia harus memastikan bahwa Polri menjadi lembaga profesional dan independen.
Baca Juga
Kritik Penunjukan Megawati, DPR Minta BRIN Tak Dibawa ke Ranah Politik
Karena, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka sangat mungkin ada kepentingan-kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi. Karena jabatan menteri adalah posisi politik.
"Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi politisi," ujarnya.
Baca Juga
Dia tidak menginginkan Polri menjadi alat politik sehingga posisi lembaga tersebut saat ini sudah tepat yaitu berada di bawah Presiden. (Knu)