Alasan PT LMS Naikkan Tarif Tol Cipali

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 27 Oktober 2017
Alasan PT LMS Naikkan Tarif Tol Cipali
Ilustrasi. (MP/Mauritz)

MerahPutih.com - Pengelola Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), PT Lintas Marga Sedaya (LMS) berencana bakal menaikkan tarif tol untuk semua golonga sebesar 6,4 persen. Kenaikan tarif tol Cipali berlaku mulai 30 Oktober 2017.

Hal tersebut diungkapkan General Manajer PT Lintas Marga Sedaya Suyitno melalui pesan singkat yang diterima Merahputih.com di Cirebon, Kamis (26/10).

Kenaikan tersebut, kata Suyitno, karena adanya inflasi yang terjadi di Cirebon dan Bandung. Untuk itu, dengan pertimbangan tersebut tarif tol dinaikan.

"Selain itu, dalam PP No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, di mana PP tersebut mengatur kenaikan tarif jalan tol dalam dua tahun sekali," katanya.

Kenaikan tarif jalan tol Cipali ini, lanjut Suyitno, berlaku untuk semua golongan kendaraan dan juga akan diterapkan di setiap gerbang tol yang ada di Cipali.

Adapun gambaran tarif baru dari semua golongan kendaraan terutama dari Gerbang Tol Cikopo ke Gerbang Tol Palimanan, kendaraan golongan I menjadi Rp 102 ribu dari semula Rp 96 ribu, golongan II Rp 153 ribu dari Rp 144 ribu.

Kemudian, untuk golongan III menjadi Rp 204 ribu dari tarif awal Rp 192 ribu. Sementara, untuk kendaraan golongan IV menjadi Rp 255 ribu dari tarif lama Rp 240 ribu, dan kendaraan golongan V Rp 306 ribu dari sebelumnya Rp 288.500.

"Mudah-mudahan kenaikan tarif (tol Cipali) tidak mengurangi minat pengguna jalan Tol Cipali," tandasnya. (*)

Berita ini adalah hasil liputan Mauritz, reporter atau kontributor merahputih.com untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Untuk mengikuti hasil liputan Mauritz lainnya , baca saja: Jekfree Atasi Dampak Mogok Massa Angkot Cirebon

#Tarif Tol #Tol Cipali
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan