Alasan Prabowo-Sandi tak Berminat Ajukan Gugatan Pilpres ke MK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 18 Mei 2019
Alasan Prabowo-Sandi tak Berminat Ajukan Gugatan Pilpres ke MK
Prabowo-Sandiaga

MerahPutih.com - Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade membeberkan alasan paslon nomor urut nol dua itu tak berniat mengajukan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Menurut Andre, pihaknya masih fokus di Bawaslu entah dari kegiatan pelaporan maupun persidangan.

"Kemarin kami ada pelaporan di Bawaslu, lalu nanti Senin ada sidang di Bawaslu. Jadi sampai saat ini BPN masih fokus di Bawaslu, karena makanismenya masih disana," kata Andre di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).

Jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade

Andre melanjutkan, untuk Pemilihan Leglistatif, pihaknya akan mengajukan sengketa ke MK. Sudah ada tiga dapil yang akan diajukan.

"Pertama Dapil Jakarta III, Dapil NTT 1 dan II. Lalu, dapil Jawa Timur yaitu Madura. Dapil yang lain masih kami kaji," jelas Andre.

Ia mencontohkan di Jakarta ada penggelumbungan 2 ribu suara yang merupakam calegnya. Lalu, di Madura ada perampokan ribuan suara yang membuat Calegnya kehilangan 58 ribu suara. Hal sama juga berlaku di NTT.

"Sehingga caleg kami gagal di DKI II, di Madura dan di NTT. Makanya kami bawa ke MK untuk Pileg," terang Andre.

Sementara, saksi-saksi yang ada masih fokus di KPU.

Capres Prabowo Subianto. Foto: ANTARA

"Setiap penolakan kami sampaikan secara terbuka dan ditandatangi di KPU," ungkap Andre.

Hal ini semata-mata menunjukkan bahwa BPN Prabowo-Sandi selalu menggunakan langkah konstusional dan UU.

"Kalau ada yang bilang BPN ingin makar dan inkonstitusional, itu gak benar," jelasnya. (Knu)

#Prabowo-Sandiaga
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan