Alasan PN Jaksel Perpanjang Penanganan Ferdy Sambo Cs Sampai Awal Maret Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengajukan permohonan perpanjangan masa penahanan terdakwa perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo cs ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Meskipun masa penahanan pertama terhadap terdakwa Ferdi Sambo cs baru akan berakhir pada tanggal 6 Februari 2023 mendatang, pihak PN Jakarta Selatan telah mengajukan perpanjangan permohonan penahanan. Yakni untuk tiga puluh hari ke depan.

Perpanjangan terhitung mulai tanggal 7 Februari hingga tanggal 8 Maret 2023.

Baca Juga:

Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Duplik Hari Ini

Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menghabiskan masa tahanan kedua.

Ini karena majelis hakim harus memutus perkara sebelum masa perpanjangan penahanan pertama berakhir.

"Karena masih ada tahapan jelang putusan. Untuk itu majelis PN Jakarta Selatan yang menangani perkara Ferdy Sambo cs mengajukan masa perpanjangan penahanan tiga puluh hari yang kedua, yaitu tanggal 7 Februari sampai 8 Maret 2023," ujar Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Menurut Djuyamto, sebagaimana kalender yang disusun majelis hakim, diharapkan minggu ketiga paling lambat sebelum tanggal 25 Februari, majelis hakim sudah memutus perkaranya.

"Atau pekan ketiga bulan Februari, pengajuan sudah diajukan ke pengadilan tinggi, melalui ketua pengadilan negeri Jakarta Selatan," ucap Djuyamto.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Ferdy Sambo Ngamuk Saat Akan Dieksekusi

Diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/1).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara.

Richard dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Jaksa Sebut Pleidoi Ferdy Sambo Tak Punya Dasar Hukum

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Turunnya Skor IPK 2022 jadi Alarm bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Indonesia
Turunnya Skor IPK 2022 jadi Alarm bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia

“Turunnya skor IPK yang signifikan tentu menjadi alarm bagi tugas pemberantasan korupsi di negeri ini,” ujar purnawirawan jenderal Polri ini.

Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP
Indonesia
Rapat Paripurna DPR Bahas Perpanjangan Pembahasan RUU PDP

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad serta didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU Terkait Pemilu 2024
Indonesia
Presiden Jokowi Beri 6 Arahan ke KPU Terkait Pemilu 2024

Ia menjelaskan, ada enam hal yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.

Menperin Bakal Tindak Tegas Praktik Impor Ilegal Sepatu Bekas
Indonesia
Menperin Bakal Tindak Tegas Praktik Impor Ilegal Sepatu Bekas

Masih maraknya impor ilegal sepatu bekas menjadi kendala subsektor industri alas kaki nasional tumbuh optimal.

Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci
Indonesia
Kemenag Terbitkan Edaran, Seragam Upacara Hari Santri Sarung dan Berpeci

Sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Peringatan Hari Santri antara lain dilakukan dengan menggelar upacara bendera.

Kejagung Diminta Tolak Pelimpahan Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN
Indonesia
Kejagung Diminta Tolak Pelimpahan Kasus Istri Mantan Menteri ATR/BPN

Jika dua alat bukti tidak cukup dan dugaan kriminalisasi dapat dibuktikan, JPU bisa menolak permohonan P21 atas kasus tersebut.

Putri Candrawathi Mengaku Tak Punya Niat Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Indonesia
Putri Candrawathi Mengaku Tak Punya Niat Terlibat Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi tak habis pikir dituduh menjadi dalang dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Mabes Polri Siapkan Skenario Pengamanan Jalur Mudik
Indonesia
Mabes Polri Siapkan Skenario Pengamanan Jalur Mudik

Kabagops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan bahwa salah satu langkah antisipatifnya adalah melakukan survei ke sejumlah instansi terkait.

Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J
Indonesia
Komnas HAM Akui Berkomunikasi dengan Istana soal Perkembangan Kasus Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengaku melakukan koordinasi dengan Istana mengenai perkembangan kasus Brigadir J.

Puasa Hari Ke-6, Harga Beras Rata-Rata Naik di Jakarta
Indonesia
Puasa Hari Ke-6, Harga Beras Rata-Rata Naik di Jakarta

Komoditas beras berbagai jenis mengalami kenaikan yang cukup parah di DKI Jakarta per 28 Maret 2023.